CIANJUREKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang kesehatan sangatlah penting bagi masyarakat.
“Sangat penting sekali buat masyarakat karena terkait dengan pelayanan kesehatan dan kesehatan merupakan nomor satu bagi masyarakat,” kata Weni kepada wartawan saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat tentang kesehatan di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Senin (25 Maret 2024).
Weni menjelaskan, Perda Kesehatan merupakan payung hukum dari pemerintah Provinsi Jabar untuk masyarakat guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan terjamin, karena kesehatan adalah paling utama bagi masyarakat.
Baca Juga:Sekolah di Cipanas Ditekankan Gelar Sanlat RamadanAngka Kematian Ibu dan Bayi di Sukaresmi Turun Signifikan
“Oleh karenanya, penting Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang Kesehatan diketahui dan difahami oleh semua pihak terutama masyarakat,” jelasnya.
Weni mengatakan, dengan adanya Perda Kesehatan, masyarakat tidak perlu takut untuk mendapatkan hak-nya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena sudah dijamin oleh Perda Kesehatan.
“Jadi kalau ada apa-apa di lingkungannya, masyarakat tidak perlu takut menanyakan tentang pelayanan kesehatan baik ke desa, puskesmas ataupun ke dinas kesehatan karena sudah dilindungi sama Peraturan Daerah Jawa Barat tersebut,” kata Weni.
Meskipun sudah ada Perda Kesehatan, lanjut Weni, masyarakat tetap harus menjaga kesehatan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
“Memang Perda tersebut dibuat pada saat pandemi Covid-19. Meski begitu masyarakat masih bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.