CIANJUREKSPRES – Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus mendampingi sasaran seperti calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil) hingga pasca persalinan kemudian baduta sampai balita.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) wilayah kerja Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi, Neneng Marlina dihadapan TPK dari Desa Rawabelut, Desa Kawungluwuk, dan Desa Cikanyere, yang bertempat di Aula Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi.
“Nanti, kerja mereka (TPK) melakukan sidak (inspeksi mendadak), yang pertama melakukan seleksi, kedua mendampingi dan ketiga aksi,” kata Neneng kepada wartawan, Rabu (20/3).
Baca Juga:PLN UP3 Cianjur Sigap Layani Pasang Baru Pelanggan IndustriPLN UP3 Cianjur Sigap Jaga Kelistrikan di Bulan Ramadan
Dalam aksi tersebut, lanjut Neneng, tugas TPK adalah memberikan penyuluhan dan edukasi-edukasi terkait dengan faktor risiko stunting.
“Apabila nanti mereka (TPK) menemukan keluarga risiko stunting seperti sanitasinya yang buruk dan tidak memiliki jamban yang sehat agar diberikan motivasi supaya mengubah ke jamban yang sehat,” ujarnya.
Selain itu,lanjut Neneng,TPK memiliki tugas memfasilitasi penerimaan bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan program bansos lainnya.
“Ketika ada bansos yang tidak tepat sasaran dan menemukan warga yang memang layak mendapatkan bansos, maka TPK mempunyai kewajiban untuk mengusulkan warga tersebut,” jelas Neneng.
Mengenai angka stunting di wilayah Kecamatan Sukaresmi, kata Neneng, semenjak memasuki tahun 2024, wilayah Kecamatan Sukaresmi, sudah tidak lagi dinyatakan sebagai desa lokus stunting karena angka privalensinya berada di bawah lima persen.
“Jadi masih tetap ada (kasus stunting), cuma tidak signifikan,” kata Neneng.
Neneng menjelaskan, kenapa program TPK masih dilaksanakan, padahal wilayah Sukaresmi dan wilayah lainnya sudah tidak lagi dinyatakan sebagai lokus stunting.
Baca Juga:PLN UP3 Cianjur Nyalakan Harapan Pelanggan di Bulan RamadanDiguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga di Cipanas Ambruk
“Karena program ini merupakan program dari pusat yang dilaksanakan se-Indonesia, dengan sasaran kepada keluarga yang berisiko stunting sehingga tidak ada lagi anak-anak atau balita stunting yang baru,” ungkapnya.
“Kader TPK terdiri dari tiga unsur yakni bidan desa, kader PKK dan kader KB,” tambah Neneng.