CIANJUREKSPRES – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali terpilih sebagai pemimpin tertinggi negara dalam pemilihan umum 2024.
Kim Jong Un Menang dalam Pemilu Korut
Menurut media pemerintah Korea Utara, KCNA, Kim Jong Un mendapatkan 100% suara di distrik pemilihannya, Mt. Paektu.
Hasil tersebut tidak mengejutkan, karena sistem politik Korea Utara tidak menganut demokrasi multi-partai.
Baca Juga:Beda Pilihan! Anak di Palembang Tega Aniaya Orang Tuanya Setelah Debat CapresViral! Apartemen 27 Lantai di Amerika Serikat Penuh dengan Coretan Graffiti
Hanya kandidat tunggal yang disetujui oleh partai yang berkuasa, Partai Buruh Korea, yang diizinkan untuk maju dalam pemilihan umum.
Tingkat partisipasi pemilih dilaporkan mencapai 99,99%, yang menunjukkan bahwa keikutsertaan dalam pemilu ini diwajibkan.
Hasil pemilu ini menegaskan kembali kekuasaan absolut Kim Jong Un atas Korea Utara. Beberapa pengamat internasional mempertanyakan legitimasi dan keberpihakan pemilu di Korea Utara.
Di bawah ini ada beberapa fakta penting terkait pemilu di Korea Utara:
– Hanya satu kandidat yang disetujui oleh pemerintah untuk setiap kursi di Majelis Rakyat Tertinggi (parlemen).– Pemilih tidak memiliki pilihan selain memilih kandidat yang disetujui pemerintah.– Pencoblosan tidak rahasia, sehingga pemilih dapat dipaksa untuk memilih kandidat yang disetujui pemerintah.– Media pemerintah secara aktif mempromosikan kandidat yang disetujui pemerintah.