Ketahuan Mengutil di Toko Swalayan, Seorang Pemuda Diamankan Warga dan Polisi

Ketahuan Mengutil di Toko Swalayan, Seorang Pemuda Diamankan Warga dan Polisi
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM, CIANJUR – Seorang pemuda berinisial MI (26) ketahuan mengutil di toko swalayan di Kelurahan Solokpandan Kecamatan Cianjur pada Kamis 1 Februari 2024 siang. Akibatnya pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk itu pun babak belur diamuk warga.

Kejadian tersebut berawal saat penjaga toko swalayan mendapati MI memasukan sebotol sampo ke celana dalamnya pada pukul 10.30 WIB.

“Saya dapat laporan ada yang memasukan barang ke celana dalamnya. Saya langsung samperin dan periksa tubuhnya, ternyata benar ada sebotol sampo disembunyikan,” ujar saksi yang tak ingin disebut namanya.

Baca Juga:Uang Hasil Korupsi di PT CSM Dipakai Bayar Pinjol3 Supervisor PT CSM Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp2,7 M

Setelah digiring ke bagian belakang toko swalayan untuk diinterogasi namun pelaku berhasil kabur.

“Saat saya mau periksa, dia langsung kabur tapi dikejar oleh tukang parkir yang ada di sini dan berhasil ditangkap tak jauh dari toko,” ujarnya.

Pelaku tersebut pun langsung digebuki warga yang ada di sekitar toko swalayan. Bahkan beberapa warga yang kebetulan sedang mengecat tembok, sempat mengecat wajah dan punggung pelaku karena geram.

Menurutnya, kejadian mengutil itu baru sekali terjadi tokonya. Namun menurut stafnya, pelaku memang kerap datang ke toko tersebut.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Iptu Hendra membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian di swalayan di Kelurahan Solokpandan.

“Tadi berdasarkan informasi dari warga, terjadi dugaan tidak pencurian di swalayan di Kelurahan Solokpandan. Kita pun langsung mengamankan terduga pelaku di TKP,” ungkap Hendra.

Namun, hingga pelaku diamankan, lanjut Hendra, pihak toko swalayan tersebut belum membuat laporan resmi dugaan tindak pencurian yang terjadi.

Baca Juga:PPP Cianjur Siapkan 7.278 Saksi TPSPTSL 2024, BPN Cianjur Targetkan 60.000 Bidang Tanah

“Pihak swalayan sampai saat ini belum melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Cianjur Kota,” tutupnya.(zan)

0 Komentar