CIANJUREKSPRES – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia memang mengalami penurunan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada periode Maret 2015, tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 10,12%. Angka ini kemudian menurun menjadi 9,71% pada September 2019, dan terus turun menjadi 9,54% pada Maret 2022.
Ketimpangan Semakin Meningkat di Era Jokowi
Penurunan tingkat kemiskinan ini merupakan pencapaian yang signifikan, mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar.
Baca Juga:Tembus 16 Juta Pengikut! V BTS Jadi Idol Kpop dengan Followers Terbanyak di SpotifyJumlah Pendonor Darah di Korea Selatan Meningkat Berkat Photocard SEVENTEEN
Namun, di sisi lain, ketimpangan ekonomi di Indonesia justru mengalami peningkatan selama masa pemerintahan Jokowi.
Hal ini dapat dilihat dari data Gini Ratio yang dirilis BPS. Gini Ratio merupakan sebuah angka yang digunakan untuk mengukur ketimpangan pendapatan.
Angka Gini Ratio yang mendekati 0 menunjukkan ketimpangan yang rendah, sedangkan angka Gini Ratio yang mendekati 1 menunjukkan ketimpangan yang tinggi.
Pada periode September 2015, Gini Ratio di Indonesia sebesar 0,402. Angka ini kemudian menurun menjadi 0,397 pada September 2019, tetapi kemudian kembali meningkat menjadi 0,401 pada Maret 2022.
Peningkatan ketimpangan ekonomi ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Menurut data BPS, pada tahun 2023, terdapat 4 provinsi di Indonesia yang memiliki Gini Ratio di atas 0,4, yaitu Yogyakarta (0,449), Kepulauan Riau (0,435), DKI Jakarta (0,432), dan Kalimantan Timur (0,429).
Ada beberapa faktor yang diduga menyebabkan ketimpangan ekonomi meningkat di era Jokowi. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Efek pandemi COVID-19
Pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya penurunan aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Baca Juga:Uang Sebesar Rp 350 Juta Akan Diterima Wanita yang Melahirkan Bayi di Korea SelatanViral! 400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Menerima Zakat
2. Kebijakan fiskal yang tidak merata
Kebijakan fiskal yang tidak merata, seperti kebijakan pajak yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dapat meningkatkan ketimpangan ekonomi.
3. Kebijakan ekonomi yang tidak pro-rakyat
Kebijakan ekonomi yang tidak pro-rakyat, seperti kebijakan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi di atas pemerataan, dapat meningkatkan ketimpangan ekonomi.
Peningkatan ketimpangan ekonomi merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Ketimpangan ekonomi dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, kriminalitas, dan konflik sosial.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi ketimpangan ekonomi.
Di bawah ini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, antara lain: