Cianjur Darurat Sampah

Cianjur Darurat Sampah
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status darurat sampah. Hal itu ditetapkan setelah para kepala OPD melakukan rapat pada Jumat (19/1/2023) malam untuk percepatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon.

Status darurat sampah diberlakukan sampai 14 hari ke depan, setelah TPAS Pasir Sembung Kecamatan Cilaku yang telah ditutup kembali masih harus menampung sampah sambil menunggu TPAS Mekarsari belum bisa beroperasi.

Padahal diketahui, TPAS Pasir Sembung kini sudah beralih fungsi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) Pasir Sembung.

Baca Juga:Lakukan Penipuan, Anak Pemilik Toko Pertanian DisidangSelebgram Cianjur Jadi Tersangka karena Promosikan Judi Online

“Lahan di RTH Pasir Sembung sudah sangat terbatas, sedangkan TPAS Mekarsari kita baru melakukan pekengerjaan jalan masuknya,” ujar Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib saat ditemui setelah rapat.

Sejatinya, di bekas lokasi TPAS Pasir Sembung sudah tidak boleh menerima sampah saat proyek pembangunan RTH Pasir Sembung rampung. Namun karena belum memiliki tempat baru maka pemerintah masih harus memaksakan pembungan sampah di lahan-lahan yang masih ada di sana.

“Nah saat ini permasalahannya lahan yang ada di RTH sudah habis (untuk menampung sampah). Makanya sempat kita larang buang sampah di Pasir Sembung. Lalu kita mencoba buang sampah ke TPAS Mekarsari, tapi ternyata belum bisa karena jalan masuk yang berlumpur,” kata dia.

Selama 14 hari sejak Jumat (19/1) pemerintah pun masih akan membuang sampah di RTH Pasir Sembung, sembari memaksimalkan proses pembangunan akses jalan di TPAS Mekarsari.

Pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari sendiri ditenderkan sebesar Rp800 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih sepanjang 900 meter dan sudah ada pemenangnya. Dalam kontraknya, proyek tersebut dilakukan selama 60 hari kalender.

“Tapi setelah status darurat sampah, akan ada percepatan. Dari kontrak yang agak lama, kita akan percepat karena jalan itu sangat ditunggu,” ungkap Budi.

Soal persiapan armada, disebutkan pihaknya membutuhkan dump truck dan alat berat lainnya untuk proses pembuangan dan pengelolaan sampah di TPAS Mekarsari.

Baca Juga:Polres Cianjur Selidiki Pemalsuan Dokumen Pembangunan Rumah Korban GempaToko Bangunan Kebakaran, Tiga Pegawai Diduga Terjebak 

Pasalnya armada yang ada saat ini tidak mampu mengantarkan sampah ke lokasi TPAS yang baru karena kondisi jalan yang menanjak dan berbelok di Cikalongkulon.

0 Komentar