CIANJUREKSPRES- Diktator Kim Jon Un kembali menarik perhatian, dikabarkan remaja Korea Utara dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun usai ketahuan menonton K-drama.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua orang remaja berusia 16 tahun diborgol di hadapan ratusan siswa di stadion terbuka.
Melansir BBC, Jumat (20/1) dalam rekaman tersebut petugas berseragam tengah menegur kedua remaja itu karena dianggap tidak merenungkan kesalahannya.
Baca Juga:4 Produk Aneh Brand Fashion Dunia, Bener-bener di Luar Nalar!Paperclip Prada Rp6 Juta Habis Terjual, Warganet: yang Beli Lagi Gabut!
Diketahui produk hiburan dari Korea Selatan termasuk TV dilarang masuk dalam wilajah Korea Utara.
Nasib Remaja Korea Utara Dipenjara 12 Tahun
Beredarnya rekaman tersebut merupakan sebuah hal aneh, sebab Korea Utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.
Rekaman itu dilaporkan didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton drama Korea.
Rekaman video tersebut juga memperdengarkan narator yang mengulang-ulang propaganda negara.
“Budaya rezim boneka yang busuk telah menyebar bahkan hingga di kalangan remaja,” kata narator dalam rekaman itu yang merujuk pada Korea Selatan.
Rekaman itu dilaporkan didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton drama Korea.
Rekaman video tersebut juga memperdengarkan narator yang mengulang-ulang propaganda negara.
“Budaya rezim boneka yang busuk telah menyebar bahkan hingga di kalangan remaja,” kata narator dalam rekaman itu yang merujuk pada Korea Selatan.
Demikian informasi mengenai remaja Korea Utara dipenjara 12 tahun karena ketahuan menonton drakor.***