Video Perselingkuhan Sopir Truk Cianjur Dilaporkan ke Polisi

Video Perselingkuhan Sopir Truk Cianjur Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi Foto: google
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Kasus perselingkuhan sopir truk pasir berinisial N (26) dan janda berambut pirang inisial W di Kecamatan Cidaun gegerkan warga Cianjur. Pasalnya, video asusila keduanya kini viral dan tersebar melalui pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp.

Tak hanya itu, terbongkarnya perselingkuhan keduanya pun dilaporkan ke Polres Cianjur oleh istri sah dari ‘aktor’ laki-laki yakni R (26) pada 14 Nopember 2023 lalu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum R, Firly Sopirmas pada Kamis (4/1).

Keduanya dilaporkan dengan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Baca Juga:Stok Obat Puskesmas Habis Seorang Balita Meninggal RSUD Sayang Cianjur Siap Berlevel Internasional

“Keduanya dilaporkan ke Polres Cianjur pada Selasa, 14 Nopember tahun lalu oleh klien saya, R. Saat ini masih berproses. Klien saya ingin keduanya (N dan W) dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Firly saat dikonfirmasi.

Kata Firly, dalam proses pemeriksaan diketahui jika N telah memenuhi panggilan Polres Cianjur untuk memberikan keterangan. Sedangkan W belum datang.

Dia menyebutkan, awalnya R dan N cekcok karena adanya dugaan hubungan khusus antara N dengan wanita lain yang akhirnya membuat N pergi dari rumah.

Lalu pada Senin 13 Nopember 2023, kliennya mendapati hp suaminya tersebut di rumah mertuanya. “Saat dibuka hp suaminya, klien saya mendapatkan banyak foto-foto bugil dan video asusila antara suaminya N dengan W. Lalu R melaporkan keduanya ke Polres Cianjur,” ujar Firly.

Kata dia, W aktor wanita dalam video asusila tersebut masih teman dari kliennya. Bahkan, W pernah berkunjung ke rumah kliennya. “Mereka semua sudah punya anak. Klien saya anaknya sudah dua orang. W juga punya anak adalah teman dari klien saya. Bahkan dia pernah berkunjung ke rumahnya klien saya,” ungkap dia.

Tak hanya itu, dari pengakuan aktor laki-laki, video asusila berdurasi 3 menit 13 detik itu direkam di kamar dari selingkuhannya. “Katanya direkam di kamar pribadi si perempuannya saat orang tuanya tidak ada di rumah,” ujarnya.

Firly menjelaskan jika saat ini keduanya sudah serumah lagi, meskipun kliennya tak ingin ada perdamaian.

Baca Juga:14.510 Orang Camping di Taman Nasional Gunung Gede PangrangoKolaborasi ITB-Pertamina CoRE, Cetak Startup yang Siap Berinovasi

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan antara N dan W.

0 Komentar