Lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur 2023-2028 Resmi Dilantik

Lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur 2023-2028 Resmi Dilantik
Lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode 2023-2028 resmi dilantik, (dari kiri ke kanan): Abdulatif, Rustiman, Muhammad Ridwan, Fikri Audah NSY, Misbahudin.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, resmi melantik lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur periode 2023-2028 pada Sabtu (30/12/2023) dinihari di Kantor KPU RI, Jakarta.

Kelima Anggota KPU Kabupaten Cianjur yang dilantik tersebut, diantaranya, Abdulatif, Fikri Audah Nsy, Misbahudin, Muhammad Ridwan dan Rustiman.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota KPU pada 40 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi periode 2023-2028.

Baca Juga:Momen Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Mesra di HUT Ke-13 Cianjur EkspresKPU RI Umumkan Calon Anggota KPU Kabupaten Cianjur Terpilih 2023-2028, Ini Nama-namanya

Hasyim Asy’ari dalam sambutannya berpesan kepada seluruh Anggota KPU dari 40 kabupaten/kota di 13 provinsi yang dilantik bahwa mereka baru saja mengucapkan sumpah dan janji serta pakta integritas sebagai komitmen menjadi Anggota KPU kabupaten/kota dan bersedia mengemban amanah yang diberikan KPU sesuai amanah undang-undang sebagai penyelenggara pemilu di kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, sumpah ini diucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa dan orang-orang yang hadir menyaksikan (pelantikan, red) di sini (kantor KPU RI,red),” kata Hasyim dalam sambutannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU RI.

Dirinya berharap, seluruh Anggota KPU kabupaten/kota yang baru saja dilantik untuk berkomitmen dengan sumpah dan janji yang diucapkan dan juga pakta integritas yang menjadi komitmen.

“Kami berharap saudara-saudara sekalian bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik di level undang-undang Pemilu atau berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Peraturan KPU dan peraturan-peraturan perundangan yang lain yang berkaitan, yaitu peraturan Bawaslu dan peraturan DKPP,” kata Hasyim.

” Karena kalau kita bekerja dengan mendasarkan diri kepada seperangkat peraturan yang mengatur tentang Pemilu, maka pegangan kita kokoh dalam penyelenggaraan Pemilu, tidak mudah goyah, tidak mudah dihempas oleh berbagai macam tekanan,” tegasnya menambahkan.

Hasyim berharap, Anggota KPU kabupaten/kota yang resmi dilantik segera melakukan penyesuaian-penyesuaian karena saat ini sudah merupakan bagian akhir menuju puncak kegiatan Pemilu, yaitu pemungutan suara yang terhitung tinggal 45 hari lagi pada 14 Februari 2024.

“Sehingga dengan demikian penyelenggaraan Pemilu ini sudah pada tingkat yang tinggi frekuensi kerja kita, dinamika kerja kita, oleh karena itu segera lakukan penyesuaian-penyesuaian dengan situasi yang kita hadapi,” tuturnya.

0 Komentar