Lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur 2023-2028 Resmi Dilantik

Lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur 2023-2028 Resmi Dilantik
Lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode 2023-2028 resmi dilantik, (dari kiri ke kanan): Abdulatif, Rustiman, Muhammad Ridwan, Fikri Audah NSY, Misbahudin.(istimewa)
0 Komentar

Dia pun mengingatkan, bahwa KPU dalam pengambilan keputusan bersifat kolektif kolegial yang rapat pleno sebagai puncak dari pengambilan keputusan dilingkungan KPU. Oleh karena itu, lanjut Hasyim, segala sesuatu diputuskan bersama-sama dalam forum rapat pleno yang di berita acarakan sehingga tidak bertindak sendiri-sendiri mengatasnamakan KPU.

“Yang perlu diingat juga bahwa saudara sekalian anggota KPU kabupaten/kota ini adalah kepemimpinan pemilu di tingkat kabupaten/kota. Kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan dengan keteladanan, oleh karena itu supaya KPU dipercaya publik, dipercaya masyarakat, dipercaya pemilih, dipercaya peserta pemilu maka kita harus memberikan keteladanan dalam memimpin kepemiluan. Caranya adalah berpegangan  teguh pada aturan yang mengatur tentahg pemilu, kode etik penyelenggarasn pemilu dan segala sesuatunya dibicarakan melalui rapat pleno,” katanya.

“Kami berpesan, jaga kesehatan, jaga keselamatan supaya apa yang diamanahkan kepada kita, dapat kita kerjakan dengan maksimal sesuai dengan ruang lingkup tugas dan wewenang kita,” sambung Hasyim.(hyt)

0 Komentar