CIANJUREKSPRES – Diketahui, Anies Baswedan berencana untuk meningkatkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang kaya di Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai pemenuhan salah satu janji kampanyenya dalam pemilihan presiden 2024.
Menurut Anies Baswedan, harga pajak penghasilan orang kaya perlu ditingkatkan agar dapat mengurangi ketimpangan pendapatan di Indonesia.
Baca Juga:Bahan Pokok Berpotensi Mengalami Kenaikan Harga di 2024Viral! Jang Nara Akhirnya Mempublish Wajah Sang Suami
Selain itu, Anies juga berpendapat bahwa orang kaya memiliki kemampuan untuk membayar pajak dengan harga yang lebih tinggi.
Sehingga hal itu dapat membantu membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut akan diulas tiga tujuan Anies Baswedan meningkatkan harga PPH orang kaya di Indonesia.
Tujuan Anies Baswedan Meningkatkan Harga PPH Orang Kaya
1. Mengurangi ketimpangan pendapatan
Seperti yang diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi.
Menurut data Bank Dunia, rasio Indonesia pada tahun 2022 adalah 0,41. Itu artinya 1% orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang setara dengan 41% orang termiskin.
Sehingga, Anies berharap dengan diberlakukannya peningkatan harga pajak orang kaya dapat membantu mengurangi ketimpangan pendapatan di Indonesia.
2. Meningkatkan penerimaan negara
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama sebuah negara. Sehingga peningkatan harga pajak orang kaya dapat membantu meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor Terbaik Jang Nara yang Wajib DitontonResiko Kerugian Erick Thohir jika Mempertahankan 7 BUMN yang Dibubarkan
3. Menciptakan keadilan
Pajak juga merupakan wujud dari keadilan sosial. Oleh karena itu, orang kaya yang notabenenya memiliki kemampuan untuk membayar pajak lebih tinggi, harus lebih banyak berkontribusi kepada negara.