CIANJUREKSPRES – Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunnah dalam islam yang dilakukan pada pertengahan bulan Hijriyah.
Puasa Ayyamul Bidh dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 26, 27, dan 28 Desember. Berikut akan diulas sederet keutamaan dan hukum puasa Ayyamul Bidh. Yuk, simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui informasi lengkapnya!
Hukum Puasa Ayyamul Bidh
1. Para ulama telah sepakat bahwa hukum Puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah mu`akkadah. Itu artinya amalan ini sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
2. Beberapa hadis Nabi Muhammad SAW menjadi dasar keutamaan puasa sunnah ini, di antaranya seperti:
– Diriwayatkan oleh Abu Daud: “Puasa tiga belas, empat belas, dan lima belas (dari bulan hijriyah) adalah puasa sunnah.”
– Hadis riwayat Tirmidzi: “Siapa saja yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka seperti dia berpuasa setahun.”
Baca Juga:Rencana Ariel Noah Setelah Resmi Hiatus SementaraMenyusul Berbagai Isu Lain, Ria Ricis dan Teuku Ryan Diduga Rebutan Rumah
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
1. Mendapatkan pahala yang besar, telah disebutkan bahwa pahala puasan sunnah ini bisa sama dengan pahala berpuasa sepanjang tahun.
2. Dapat menyucikan dosa-dosa kecil.
3. Dapat melengkapi kekurangan puasa Ramadhan.
4. Dapat diampuni dosa-dosa di antara dua Ramadhan.
5. Mendapatkan pahala khusus, seperti dijanjikan surga khusus oleh Allah SWT.
6. Dapat meningkatkan ketaqwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Catatan:
Puasa sunnah ini tidak bisa dilakukan pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. Di antaranya seperti pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta hari Tasyrik (10-13 Dzulhijjah).
Sangat dianjurkan untuk tidak memaksakan diri jika dalam kondisi sakit atau sedang di perjalanan. Selalu utamakan niat ikhlas dan kesungguhan dalam menjalankan Puasa sunnah ini.