Luar Biasa, Penerimaan Pajak Daerah di Cianjur Lampaui Target

Luar Biasa, Penerimaan Pajak Daerah 2023 di Cianjur Lampaui Target
ILUSTRASI: Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur.(cianjur ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,cianjurekspres – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, mencetak sejarah baru realisasi penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp254,3 miliar atau 103 persen dari target Rp247,2 miliar yaitu lebih Rp7,1 miliar pada minggu pertama Desember 2023.

Kepala Bapenda Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas atas kerja keras pengelola, terutama tim optimalisasi pajak yang setiap hari turun ke lapangan.

“Iya, alhamdulillah ini berkat kerja keras tim. Paling utama ini terjadi karena izin Allah SWT,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Senin (11/12).

Baca Juga:Pemkab Cianjur dan Pemkot Bandung Teken Kesepakatan Bersama, Khususnya Pertanian dan Ketahanan PanganDebat Pilpres 2024, Satria Cianjur Optimis Prabowo-Gibran Mampu Imbangi Paslon Lain

Cicih mengungkapkan, keberhasilan tersebut juga berkat kepatuhan para wajib pajak yang semakin hari memahami akan pentingnya pajak untuk pembangunan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penetapan dan Pendataan Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian Athoilah menambahkan, sebelumnya Pemkab Cianjur memberikan kebijakan pembebasan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada masyarakat yang terdampak gempa di 70 desa dengan nominal Rp7,2 miliar.

“Kita optimalkan dari sektor pajak yang lain dan alhamdulilah hasilnya maksimal seperti dari sektor BPHTB, pajak hiburan dan restoran hampir semua sektor pajak memenuhi target yang telah di tetapkan bahkan lebih,” katanya.

“Selain itu optimalisasi yang lain kita lakukan seperti pengawasan terhadap hotel, restoran dan hiburan menggunakan alat perekam transaksi dan di awasi langsung oleh petugas petugas lapangan,” sambung Ardian.

Berikut sejumlah sektor pajak daerah yang berhasil melampaui target, Pajak hotel dari target Rp13,4 miliar terealisasi Rp14,3 miliar atau 107 persen. Pajak restoran dari target Rp29 miliar terealisasi Rp29,9 miliar atau 103 persen.

Pajak hiburan Rp2,9 miliar terealisasi Rp3,1 miliar atau 105 persen. Pajak reklame dari target Rp4,2 miliar terealisasi Rp4,3 miliar atau 104 persen. Pajak penerangan jalan dari target Rp50 miliar terealisasi Rp46,5 miliar atau 93 persen Pajak parkir dari target Rp653 juta terealisasi Rp669 juta atau 102 persen.

Baca Juga:Waspada Mycoplasma Pneumonia, RSUD Sayang Cianjur Siapkan Ruang IsolasiTunggu Edaran Kemenkes Soal Vaksinasi, Dinkes Cianjur Imbau Warga Gunakan Masker di Pusat Keramaian

Pajak air bawah Tanah dari target Rp14 miliar terealisasi Rp14,5 miliar atau 103 persen. Pajak sarang burung walet dari target Rp14,9 juta terealisasi Rp16 juta atau 107 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp853 juta terealisasi Rp864 juta atau 101 persen. Pajak bumi dan bangunan dari target Rp60,9 miliar terealisasi Rp57,6 miliar atau 95 persen. Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari target Rp70,9 miliar terealisasi Rp.82,3 miliar atau 116 persen. (dik/sri)

0 Komentar