CIANJUR,cianjurekspres – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cianjur, menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di salah satu hotel di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/11).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah, mengatakan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut diselenggarakan sebagai penegasan.
“Sebelumnya kan kalau netralitas ASN itu selalu dipersoalkan dari pemilu ke pemilu dari pilkada ke pilkada, meskipun aturan sudah jelas harus netral, tetapi mungkin diimplementasinya itu ada hal yang memang belum pas. Maka kita, selain sudah mengedarkan surat edaran, juga kita deklarasikan,” katanya kepada wartawan usai Peringatan HUT Korpri ke-52 di Lapang Eks Parkir Setdakab Cianjur, Rabu (29/11).
Baca Juga:Kemenkes Dukung RSUD Sayang Cianjur Jadi RS Bertaraf InternasionalPemkab Cianjur Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda
Cecep mengungkapkan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas tersebut juga disaksikan oleh para pihak yang berkompeten dari mulai Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Gakkumdu.
“Bahwa kita menegaskan kembali, bahwa posisi kita seperti itu (Netral,red). Sekarang dalam pelaksanaannya perangkatnya sudah ada, regulasi sudah jelas, perangkat penegakan hukum sudah jelas, tinggal bagaimana sistem itu berjalan,” katanya.
Dia menegaskan, sesudah dideklarasikan perlu ada kontrol terhadap pelaksanaannya.”Kita perlu input masukan, kalau misalkan ada gejala-gejala yang mengarah kepada yang tidak konsisten terhadap yang dideklarasikan sampaikan ke kita,” tuturnya.
Terkait dengan sanksi tegas jika ada ASN yang ketahun tidak netral, Cecep mengatakan, bahwa sudah ada aturan dan undang-undangnya, termasuk ada Bawaslu.
“Kami pemerintah daerah menyampaikan kepada semua pihak, mari bersama-sama menciptakan pemilu yang aman, tertib, damai sehingga nanti pada pelaksanaannya sesuai dengan apa yang kita cita-citakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, mengatakan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Netralitas ASN tersebut diikuti oleh seluruh camat dan kepala OPD.
“Terkait netralitas, Bupati melalui sekretariat daerah sudah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN tindaklanjut surat keputusan bersama dari Kemendagri, KASN, Bawaslu, BKN dan Kementerian PANRB,” katanya.(hyt)