Bawaslu Siap Tindak Tegas Caleg yang Bandel Pasang APK Sebelum Masa Kampanye

bawaslu
ilustrasi: Dokumentasi Ikbal Slamet
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres – Komisiner Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, mengingatkan bahwa kampanye calon legislatif baru dimulai pada 28 November 2023. Sehingga dia meminta para caleg untuk tidak berkampanye dulu hingga 27 November 2023.

Hal ini termasuk dengan tidak dulu membuat unggahan di media sosial yang bernuansa kampanye. Sebab, sanksi pidana siap diterapkan apabila ada caleg yang melanggar.

“Dimulai hari ini sampai tanggal 27 November belum diperbolehkan kampanye. Nanti setelah 28 November baru diperbolehkan,” kata dia, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga:Faktor Ekonomi, 1.580 Siswa SMP di Cianjur Terpaksa Putus SekolahBayi yang Ditemukan Warga Desa Sukamanah, Awalnya Dikira Boneka

Dia menegaskan segala bentuk kegiatan yang bernuansa kampanye tidak boleh dilakukan, baik secara tatap muka, melalui alat peraga, termasuk kampanye melalui media sosial.

“Mulai hari ini belum boleh pasak APK (alat peraga kampanye), kampanye terbuka, termasuk membuat postingan di media sosial yang berbunyi ajakan memilik calon ataupun nomer urutnya,” ujarnya.

Pihaknya pun tidak segan melakukan tindakan tegas, apabila ditemukan caleg yang masih membandel. Sanksi pun siap diterapkan bagi yang melanggar.

“Sanksinya tidak main-main, bisa sanksi pidana karena kampanye di luar waktunya,’ ucapnya.

Selain itu, untuk APK yang sudah terlanjut dipasang dan postingan yang telah muncul akan segera ditertibkan.

Khusus untuk APK yang sudah terlanjur dipasang dan postingan yang sudah muncul akan ditertibkan.

“Kalau APK yang dipasang kami minta parpol atau calonnya segera dicopot. Kalau tidak diindahkan nanti akan ditertibkan. Sedangkan untuk postingan di media sosial kami minta calon atau timnya untuk menghapus postingannya,” ucapnya.

Baca Juga:Hanya Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Wowon Cs KecewaSopir Truk Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cianjur

Menurut Tatang, tindakan dan sanksi sudah dapat diterapkan lantaran pihaknya sudah menyurati seluruh parpol di Cianjur terkait pelaksanaan kampanye.

“Sudah kami secara suratnya dan diinformasikan ke semua parpol. Jadi kalau ada yang bandel akan langsung kami tindak serta sanksi,” pungkasnya.

0 Komentar