Bupati Serahkan NIPD ke 980 Perangkat Desa dari 9 Kecamatan

NIPD
ilustrasi: Dokumentasi Moch Sidik
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Pemkab Cianjur melakukan penyerahan keputusan penetapan nomor induk perangkat desa (NIPD) kepada sebanyak 980 orang dari 98 desa di 9 kecamatan yang ada di Cianjur. Acara penyerahan ini dilaksanakan di Pancaniti, Pendopo Cianjur, Selasa (17/10/2023).

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, penyerahan NIPD diikuti oleh perangkat desa dari 9 kecamatan dan akan dilanjutkan di tahap dua dan tiga. Sehingga seluruh perangkat desa bisa memiliki nomor induk dan dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya.

“Memberikan kepastian kepada aparat desa. Aparat desa itu terdiri dari sekdes, seksi, kaur, dan kepala dusun. Supaya tercatat sebagai aparat desa dan punya NIPD. Sehingga mudah-mudahan dengan seperti itu ada kepastian bisa meningkatkan kinerja dan ada kepastian hukum untuk memberikan insentifnya,” kata dia kepada wartawan.

Bupati Cianjur Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Normal

Baca Juga:Kabulog Pastikan Beras Pemerintah Bebas PlastikHarga Melambung Akibat Kemarau, Pemkab Adakan Gerakan Pangan Murah

“Tadi disampaikan Cianjur banyak menuai prestasi bukan hanya pemerintah saja. Tentunya substansi dari aparat kelurahan juga ikut menyumbang untuk kebangkitan untuk meraih prestasi di Kabupaten Cianjur,” kata Herman.

Di sisi lain, Herman menyebut, di tahun 2023 ini Kabupaten Cianjur tidak memiliki desa tertinggal. Hal tersebut terjadi karena adanya kerja sama dan perjuangan dari para aparat desa.

Camat Karangtengah Apresiasi Launching Pijar Permata di Desa Ciherang

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, mengatakan, sebanyak 3.785 orang perangkat desa kini telah tersebar di 354 desa.

“Kami bagi tiga tahap, yang sekarang tahap pertama 9 kecamatan itu 980 orang dari 98 desa. Jadi rata-rata sekitar 10 orang, jadi dari sekdes, kasi, kaur, kadus. Kalau dusunnya lebih banyak berarti lebih banyak,” ungkapnya.

Dia melanjutkan untuk penetapan NIPD bagi para perangkat desa yang tahap kedua, akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober. “Nanti tahap kedua pada tanggal 23 Oktober di Sindangbarang itu dari 14 kecamatan, itu sekitar 160 desa, dan jumlahnya 1.700 orang,” tuturnya.

0 Komentar