CIANJUREKSPRES- Profil artis yang terlibat kasus hukum buntut dari promosi judi online terungkap. Penasaran siapa saja profil artis judi online?
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Al’MI) mengadukan 26 daftar nama artis yang diduga mempromosikan judi online ke Bareskrim Polri, pada Senin (4/9/2023).
“Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online,” kata Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin.
Baca Juga:Bukannya Nambah Gizi, 5 Ikan Ini Justru Bisa Merusak OtakEtanol Gasoline Bahan Bakar Pertamax Green 92 yang Terbuat dari Jagung
Zainul mengurai dari daftar 26 artis itu, satu di antaranya ialah Wulan Guritno. Kemudian dua puluh lima lainnya terdiri dari inisial FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Ia mengatakan sejumlah artis tersebut telah terlibat dalam promosi judi online sepanjang periode kejadian, mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2023.
Menurutnya, dari konten tersebut, mereka menerima imbalan minimal Rp 10 juta.
“Dalam durasi konten video yang disampaikan itu, minimal rata-rata tidak sampai dari satu menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal Rp 10 juta. Namun ada yang lebih dari Rp 100 juta,” imbuhnya.
Selanjutnya, Zainul mencurigai bahwa sejumlah artis tersebut sengaja dan penuh kesadaran mempromosikan judi online dengan menggunakan modus permainan game.
“Tadi kami berdiskusi dengan kawan-kawan penyidik terkait dengan maksud ataupun tujuan ataupun terkait dengan definisi berkenan dengan judi online dan game online. Maka disepakati bahwa apa yang dipromosikan itu adalah bagian dari judi online,” jelasnya lagi.
“Kenapa? kalau itu game online, maka setiap orang bermain game online tidak mendapatkan keuntungan ataupun tidak mendapatkan hadiah atau gift. Namun yang dipromosikan oleh kawan-kawan publik figur ini membujuk rayu atau seolah-olah game online itu adalah mendapatkan keuntungan dan mendapatkan hadiah,” sambungnya.