CIANJUREKSPRES- Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberlakukan perubahan dalam ujian SIM C Zigzag menjadi lintasan huruf ‘S’ mulai Senin, (7/8/2023).
Sebelumnya, peserta ujian banyak mengeluh karena merasa kesulitan saat melewati tes zigzag angka delapan.
Bahkan sempat viral beberapa Kapolsek yang gagal saat melalui lintasan zigzag tersebut.
Baca Juga:Air Terjun Natural Hill Bandung, Tiketnya Cuma Rp15 Ribu!Harga Oppo A17 Agustus 2023, Cuma Rp1 Jutaan!
Baca Juga: 6 Kapolsek Gagal Ujian Zigzag SIM C, Warganet: Rute Dibikin Kayak Atraksi
Ujian SIM C Zigzag Berubah Menjadi Lintasan S
Korlantas Polri akhirnya membuat kebijakan baru, dengan merubah desain tersebut dengan pola yang lebih sederhana, yaitu mirip dengan huruf S.
Pada lintasan huruf ‘S’ ini terdapat beberapa materi tes yang dipraktikkan pemohon SIM. Juga ada tes berkendara di tanjakan, namun hal ini disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah.
Pergantian ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih jelas dan lebih mudah dipahami bagi peserta ujian.
Selain perubahan lay out lintasan, Korlantas Polri juga melakukan pembaharuan lain. Seperti pembayaran terkait SIM yang harus dilakukan melalui lembaga perbankan.
Selain itu juga Korlantas Polri meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C yang bisa diunduh atau dibaca di Satpas.
Kemudian bagi para peserta yang gagal ujian praktik, bisa mengulang tes hingga dua kali.
Baca Juga:6 Tempat Wisata Alam di Depok, Gak Perlu Jauh ke Luar Kota!Spesifikasi Xiaomi Mi 11T Pro, Dilengkapi Fitur Kamera Sinematik
“Iya (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali). Kalau ngulang kan nggak (bayar),” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi
Lebih lanjut, Firman juga menyampaikan jika Sebelumnya menjawab di kertas ujian, kini cukup menonton animasi. Pemohon SIM hanya perlu memilih opsi jawaban.
Demikian informasi mengenai informasi ujian SIM C Zigzag berubah menjadi huruf ‘S’.