CIANJUREKSPRES- Dunia entertainment dihebohkan dengan kasus model Karenina Anderson yang ditangkap karena ganja.
Karenina ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Saat ini ia telah diamankan oleh pihak berwajib karena kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
Baca Juga:Honda Vario Street 160 Rilis Tahun 2023, Cek Spesifikasi dan Harga Disini! Spesifikasi dan Harga Honda Scoopy 160 yang Rilis Tahun Ini!
Karenina Anderson sendiri dikenal luas sebagai aktris sekaligus model yang telah aktif di dunia hiburan Tanah Air sejak 1996. Bahkan, hingga 2023, wanita kelahiran 28 Februari 1983 masih aktif bermain dalam berbagai judul film layar lebar serta web series.
Kronologi Penangkapan Kareninan Anderson
Menurut keterangan polisi, Karenina mendapat dua linting ganja secara gratis dari seorang teman perempuannya inisial P pada Juli 2023.
P kemudian menyuruh Karenina mengisap ganja tersebut, saat perjalanan pulang dari Ciputat Tangerang Selatan. Ia menggunakan satu linting ganja seorang diri dalam mobil.
Akhirnya, Karenina Anderson ditangkap di rumahnya pada Senin, 31 Juli 2023, pukul 22.15.
Kemudian dalam bungkus rokok ada ganja yang berat kotornya 4,1 gram.
“Barang tersebut disimpan oleh tersangka di dalam laci meja kamar pribadi tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy.
Atas temuan itu, Karenina menyerahkan sendiri barang bukti kepada polisi untuk disita sebagai barang bukti. Publik figur tersebut dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Metro Jaksel akan melakukan asesmen terhadap Karenina Anderson sebelum diputuskan dia rehabilitasi saja atau lanjut diadili ke pengadilan. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan P yang memberi ganja secara cuma-cuma kepada Karenina.