Sejarah Hari Anak Nasional

Sejarah Hari Anak Nasional
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Sejarah hari anak Nasional ini bermula dari keputusan Presiden Soeharto. Presiden kedua Republik Indonesia ini memandang bahwa pentingnya anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga keberadaanya perlu diberi peringati.

Usulan tersebut dimulai dari pengesahan Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, dengan pertimbangan awal bahwa anak adalah penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.

BACA JUGA: Pasca Pencanangan, Progres Penegerian UNSUR Cianjur Sudah Sampai Mana?

Baca Juga:Doa dan Amalan Agar Terhindar dari RentenirDoa dan Amalan Agar Terhindar dari Pinjol

Kemudian, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984, yaitu tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Dengan dasar tersebut, 23 Juli ditetapkan sebagai tanggal Peringatan Hari Anak Nasional.

Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan peduli anak, seperti dikutip dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.

BACA JUGA: Sekda Setiawan: Perkuat Kolaborasi dan Sinergi Kembangkan Pertanian Jawa Barat

Tujuan untuk memperingati hari anak nasional ini sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Khusunya untuk, peningkatan peran Pelapor dan Pelopor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak.

Penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Baca Juga:Doa dan Amalan Bebas dari HutangDoa dan Amalan Agar Terhindar Dari Orang-Orang Munafik!

BACA JUGA: 7 Hal Jarang Diketahui Manga One-shot Minato Namikaze, Nomer 4 Baru Terkuak!

Pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak

Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas anak.

0 Komentar