Tingkatkan IPM, Puluhan Pengurus FK-PKBM Kabupaten Cianjur Dilantik

FK-PKBM
Ilustrasi: Dokumentasi Moch Sidik
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Sebanyak 50 orang pengurus Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Cianjur periode 2023-2028 dilantik di Wisma Sinar Kasih, Kecamatan Pacet, Kamis (20/7/2023). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPW FK-PKBM Jawa Barat, Nana Suryana.

Ketua DPD FK-PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan yang dilantik sesuai SK ada sebanyak 50 orang dari berbagai bidang. Di antaranya dari bidang Paud, TBM, advokasi, bidang pendidikan, bidang Litbang, ada ketau korwil 1, 2, 3, dan 5.

Pengurus Asklin Cianjur Resmi Dilantik

Usai dilantik, program pertama yang dilaksanakan adalah raker. Nantinya raker itu akan membahas tentang program PKBM forum jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek dari mulai hari ini bulan Juli sampai Desember. Jangka panjang dari tahun 2024 sampai 2028.

Baca Juga:Bupati Herman: Tol Cianjur Jadi Solusi Macet Sekaligus Dongkrak PariwisataPuluhan Siswa Cianjur Dicoret PPDB SMA/SMK Diduga Karena Curangi Domisili

“Salah satu program kerjanya banyak, dimulai kerjasama dengan BPJS tenaga kerja anggota kami dapat dilindungi tenaga kerjanya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.

Kemudian, timnya juga akan lebih mensinergikan lagi antara forum PKBM dengan Dinas Pendidikan, ke tiga akan meningkatkan lembaga yang belum terakreditasi.

 

Deni menyebut, jumlah PKBM di Kabupaten Cianjur hari ini ada sebanyak 328 PKBM. Sementara yang mendapatkan dana dari pemerintah pusat ada sebanyak 236, sisanya belum karena PKBM-nya masih baru.

“Masih banyak program-program PKBM salah satunya peningkatan IPM di Kabupaten Cianjur. Karena mau tidak mau PKBM di Kabupaten Cianjur terendah di Jawa Barat. Kami dengan forum PKBM, dengan para kepala sekolah PKBM akan fokus untuk meningkatkan IPM di Kabupaten Cianjur, salah satunya dengan penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Deni menambahkan, untuk penerimaan siswa baru hari ini sudah merekrut siswa usia baik 21 tahun ke bawah maupun usia 21 tahun ke atas.

0 Komentar