Gerakkan Kembali Mesin Partai

Gerakkan Kembali Mesin Partai
ILUSTRASI
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Sejumlah partai politik bersyukur dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilihan umum (pemilu) tetap memakai sistem proporsional terbuka. Mereka pun mulai menggerakkan kembali mesin partai.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku. “Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023)

“Alhamdulillah, ini adalah keputusan yang sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur, Herlan Firmansyah menanggapi putusan MK, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:Tiga Nakes Cianjur Raih Juara di Tingkat JabarPuluhan Peserta Ikuti Latgab Pramuka UPT Suci Raya

Menurutnya, dengan keputusan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka maka kualitas demokrasi terjaga serta tetap memberi ruang bagi rakyat untuk dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya.

“Secara internal kita semakin optimis target 6-1-1 (6 kursi dprd kabupaten, 1 kursi dprd provinsi, dan 1 kursi DPR RI)bisa kita raih dalam pemilu legislatif 2024,” ungkap Herlan.

Herlan pun menegaskan, bahwa mesin partai sudah bergerak dengan melaksanakan pelatihan saksi seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Cianjur.

Senada, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur, RK Dadan Surya Negara, mengucapkan alhamdulillah. “Alhamdulillah, bahwa demokrasi tidak terpasung, masyarakat bisa memilih langsung wakilnya, tidak membeli kucing dalam karung,” ucapnya.

Dadan pun menegaskan, mesin politik PKS Kabupaten Cianjur beserta para caleg akan semakin bergerak.

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Hadi Sutrisno, mengaku bersyukur dengan putusan MK tentang Pemilu 2024 yakni tetap memakai sistem proporsional terbuka.

“Itu merupakan harapan Partai Demokrat dan kita semuanya, sehingga kedaulatan rakyat betul-betul murni. Pada Pemilu rakyatlah yang berdaulat,” katanya.

Baca Juga:Berharap Terciptanya Wasit ProfesionalPembangunan Huntap Relokasi Tahap III Segera Dibangun

“Sekali lagi, kami dari Partai Demokrat mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa hakim MK masih diberikan hati nurani, betul-betul memihak kepada besarnya negara Indonesia ini. Pemilu 2024 harus berkualitas,” sambung Hadi yang menegaskan bahwa partai dan semua caleg bergerak.

0 Komentar