Bawaslu Cianjur Masih Temukan Data Pemilih Meninggal di DPSHP, Ini Penjelasan KPU

Bawaslu Cianjur Masih Temukan Data Pemilih Meninggal di DPSHP, Ini Penjelasan KPU
ILUSTRASI: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan DPSHP Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan, terkait temuan bawaslu adanya data pemilih yang sudah meninggal dunia di dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Menurutnya, hal tersebut terkait persoalan data manusia yang merupakan data bergerak.

“Artinya, kemarin kita dilakukan pendataan bisa jadi masih hidup dan hari ini sudah meninggal,” katanya kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:Bawaslu Cianjur Masih Temukan Data Pemilih Meninggal di DPSHPDisnakertrans Cianjur: Hati-hati Calo Nakal

Lalu kemudian, pada saat pendataan memang sudah meninggal tapi tidak ada bukti autentik bahwa yang bersangkutan sudah meninggal berupa akta kematian sehingga belum bisa memasukkan dalam kategori tidak memenuhi syarat.

“Dua faktor itu rasanya yang memang dominan terjadi selain misalkan terlewat atau apa,” ucap Rustiman.

Sebetulnya, menurut Rustiman, sinkronisasi data itu harusnya sudah selesai dilakukan sejak pleno di tingkat PPS dan PPK.

Namun karena persoalan data dimungkinkan ketika di tingkat PPS dan kecamatan beres tapi masih ada laporan tiba-tiba ada yang meninggal dan ada buktinya sehingga di eksekusi juga di tingkat kabupaten.

“Jadi eksekusi data hari ini sudah tidak di tingkat kecamatan, tapi di tingkat kabupaten tentu setelah dilakukan verifikasi,” paparnya.

Sementara ini opsinya, ungkap Rustiman, diupayakan bagaimana caranya pemilih yang meninggal dunia minimal memiliki surat keterangan dari desa.

“Dan itu yang sudah dilakukan teman-teman PPK dan PPS, ketika menemukan misalnya seseorang sudah meninggal tapi ternyata tidak menemukan bukti autentik maka digiring kepada desa untuk membuat surat keterangan,” katanya.

Baca Juga:Perumdam Tirta Mukti Cianjur Bakal Pasang Pipa Air Bersih ke Huntap Korban Gempa di CilakuBupati Cianjur Berikan Rompi hingga Jam Tangan yang Dipakainya ke Warga

Lebih lanjut Rustiman mengungkapkan, dalam rapat di Surabaya beberapa waktu lalu salah satu yang dibahas terkait analisis kegandaan termasuk didalamnya ada data yang meninggal.

“Ketika di Surabaya, kita mendapatkan sekitar 400 orang yang meninggal dan menurut data dari Kemendagri belum di eksekusi ketika di tahapan tingkat bawah. Kemarin ketika kita cek itu ada sekitar 40 orang yang kemudian sudah kita TMS-kan sekarang berdasarkan data dari Kemendagri yang memang sudah ada nomor akta kematiannya,” pungkasnya. (hyt/sri)

0 Komentar