Korban Asusila Berpotensi jadi Penjahat Pedofilia

penjahat pedofilia
Ilustrasi (Foto: halodoc)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Korban amoral saat masih kecil dapat terpicu menjadi penjahat pedofilia ketika beranjak dewasa. Ketakutan tersebut membuat Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Umar meminta kepada kepolisian maupun keluarga korban agar memberikan pengobatan psikologis untuk menjaga kesehatan mentalnya.

“Jika tidak lekas ditangani saat dewasa nanti justru bisa menjadi predator,  jadi sedini mungkin traumanya harus mendapatkan pengobatan secara tuntas,” ucap Lidya kepada Cianjur Ekspres.

BamBam GOT7 Dicap Pedofil, Agensi Turun Tangan Ambil Jalur Hukum!

Sepanjang 2022 P2TP2A Tangani 4 Kasus Asusila

Sepanjang tahun lalu, P2TP2A Cianjur menerima 4 kasus asusila. Salah satunya pernah menjadi korban yang tidak mendapat penanganan psikologis secara tepat.

Baca Juga:Persidangan Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur RicuhRekomendasi Camping Ground Terbaru di Cianjur

“Banyak korban yang tidak berterus terang, sehingga sulit memberikan pendampingan. Akhirnya ia pun saat beranjak dewasa malah menjadi penjahat pedofilia,” ungkapnya.

Tukang Cilok Lakukan Hal Amoral ke Bocah di Cianjur

Polres Cianjur Terjunkan Tim Pendampingan

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap, korban asusila bocah berusia 6 tahun yang terjadi Jumat (19/5/2023) akan segera mendapat pendampingan agar tak mengalami gangguan mental.

Aszhari menyebutkan pihaknya juga akan menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan dan pengobatan psikologis pada korban.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan orang dursila terhadap anak laki-laki berusia 6 tahun di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Kecamatan Cugenang, beberapa waktu lalu. Tersangka UD (58) yang berprofesi sebagai tukang cilok di Cianjur ini melakukan aksi amoral saat korban pulang salat Jumat dari Mesjid.

Aszahari melanjutkan, kepolisian menduga UD sudah melakukan aksi bejatnya beberapa kali. Beberapa korban kemungkinan nantinya kemungkinan akan melapor. Mengingat pelaku melakukan aksinya secara acak, ia pun menyasar anak yang kira-kira situasinya memungkinkan untuk melaksanakan perbuatannya.

0 Komentar