PLN UIP JBT Legalkan Aset Lahan Seluas 103,9 Hektar

pln aset lahan
Aset lahan PLN melalui media monitoring dan evaluasi berhasil mengamankan 103,9 Ha aset tanah kepemilikan PLN. (dok PLN)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Melalui media monitoring dan evaluasi PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN Kantor Wilayah Jawa Barat serta Kanwil Jawa Tengah, Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) berhasil mengamankan 103,9 Ha aset tanah kepemilikan PLN.

Sinergitas kedua belah pihak ditandai dengan serah terima 31 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PLN. General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri EBS menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya mengakselerasi percepatan sertifikasi aset strategis yang ada di kedua provinsi.

Dukung UMKM, YBM PLN Cianjur Bantu Gerobak untuk Pedagang Kaki Lima

Baca Juga:Wajib tahu, HP China RAM besar harga ramah!HP CHINA Mobile yang Lagi Trending!

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) PLN UIP JBT memperoleh 22 sertifikat lahan dengan total luasan 1.031.603 m2. Dari 22 sertfikat tersebut terbagi 13 BPN Kabupaten Indramayu, 5 BPN Kabupaten Cirebon, dan 4 sertifikat BPN Kabupaten Purwakarta.

Mudah dan Nyaman, Ratusan Ribu Pelanggan PLN Jabar Manfaatkan Catat Meter di PLN Mobile

“Kami senantiasa melakukan transformasi, inovasi serta efisiensi berbagai aspek, salah satunya mempercepat pensertifikatan seluruh aset lahan kepemilikan PLN,” lanjut Djarot.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada ATR/BPN Jawa Barat dan ATR/BPN Jawa Tengah yang turut membantu dalam percepatan sertifikasi aset PLN.

“Kami berterima kasih kepada ATR/BPN Jawa Barat dan juga ATR/BPN Jawa Tengah yang membantu kami di lapangan maupun saat administrasi. Mari bersinergi mencapai tujuan yang lebih baik serta membangun Indonesia bersih dan amanah,” tutup Djarot.

0 Komentar