CIANJUREKSPRES – Enam korban arisan bodong dengan iming keuntungan asal Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur, melaporkan bandar arisan berinisial NRA ke Sareskrim Polres Cianjur pada Jumat (26/5/2023).
Salah satu korban, Rina Nursanti (30) mengatakan jika anggota arisan bodong tersebut jumlahnya capai ratusan orang. Perkiraan kerugian korban capai Rp4,6 miliar.
Fakta Arisan Rp2,5 M di Makassar, Ternyata Para Bos Skincare
Kata Rina, tiap anggota arisan alami kerugian beragam, mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sementara ia mengalami kerugian Rp32 juta selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga:PMI Cianjur Menyerahkan Bantuan Kepada 3.756 Korban Gempa BumiPariwisata Makin Variatif, Warga Punya Banyak Alternatif Berlibur
“Saya rugi Rp 32 juta, kalau sesuai perjanjian saya harusnya dapat Rp 44,5 juta dari arisan itu. Ada juga satu anggota yang sudah ikut arisan selama dua tahun terakhir rugi sampai Rp 650 juta,” jelas Rina.
Menurutnya, para korban sudah berniat melaporkan NRA sejak tiga bulan lalu tepatnya Februari 2023. Namun hal tersebut urung lantaran NRA berjanji akan mengembalikan kerugian pada 25 Mei 2023.
Tangkal Hoaks Polres Cianjur Aktifkan Cyber Patrol
Korban Sebut NRA Lakukan Intimidasi
Selama tiga bulan dari waktu yang dijanjikan, NRA dan keluarganya justru menghilang dari rumahnya. Rina beserta korban lainnya mencoba menghubungi NRA namun sudah tidak aktif normornya.
“Di rumahnya sudah tidak ada orang, nomornya juga tidak bisa dihubungi,” ucap Rina.
Bahkan, tiga bulan lalu saat Rina akan melaporkan NRA justru mendapatkan intimidasi dari keluarga NRA.
“Waktu para korban berkumpul di kantor desa beberapa waktu lalu, kami dapat intimidasi preman yang merupakan keluarga NRA. Hal itu membuat para korban takut untuk melapor,” ungkap Rina.