Profil dan Sepak terjang Menkominfo Johnny G Plate Hingga Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka!

Profil dan Sepak terjang Menkominfo Johnny G Plate Hingga Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka!
Profil dan Sepak terjang Menkominfo Johnny G Plate Hingga Kejagung Tetapkan Jadi Tersangka!
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Profil dan Sepak terjang Menkominfo Johnny G Plate yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menkominfo Johnny G Plate kini tengah menjalani proses hukum atas kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS), Rabu (17/5/2023).

Dimana Dalam kasusnya Menkominfo Johnny G Plate Profil dan sepak terjangnya di partai Nasdem yang menjadi sorotan, Nah beriku adalah Cerita singkat dari Profil dan sepak terjangnya Menkominfo Johnny G Plate yang dilansir dari sumber terpercaya.

Baca Juga:Nonton One Piece Chapter 1062 Gratis Via Telegram, Bertemunya Topi Jerami dengan Tentara Robot Vegafunk!Profil Finalis Indonesian Idol 2023, Aksi Panggungnya Selalu Curi Perhatian Para Juri!

Johnny lahir 10 September 1956. Pria kelahiran Ruteng, Flores ini menempuh pendidikan Studi Ekonomi dan Manajemen Bisnis di Universitas Katolig Atma Jaya.

BACA JUGA :

Kejaksaan Agung Menetapkan Johnny G. Plate jadi Tersangka

Johnny diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, Pada 23 Oktober 2019.

Karir politik Johnny terbilang moncer di Partai Nasdem, setelah meraih sebanyak 33.704 suara pada Pemilihan Umum Legislatif 2014 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1. Sehingga, dia diangkat menjadi Sekjen Nasdem pada 2017 saat dia menjabat sebagai anggota DPR.

Kemudian pada Pemilu 2019, Johnny terpilih lagi menjadi anggota DPR dengan marih 115.921 suara.

Jauh sebelum terjun ke dunia politik, Johnny memasuki bisnis peralatan pertanian pada awal 1980 ketika ramai perkebunan di Kalimantan dan Irian Jaya.

Selepas itu, Johnny bergabung di perusahaan penerbangan AirAsia dan menjabat di sejumlah perusahaan sebagai komisaris.

Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023). Dalam Kasus orupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

BACA JUGA :

Baca Juga:Prediksi Pemenang Indonesian Idol 2023, Salma Atau Nabila ? Ikuti Pengumuman Resminya Pekan Depan!Mengapa Harus Beli Nokia Magic Max 2023? Smartphone Spek Sultan Gak Bikin Kantong Jebol!

Menkominfo Minta Masyarakat tidak Mudah Terbawa Isu Hoaks Soal Vaksinasi Covid-19

Selah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Johnny Plate langsung ditahan.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil pemeriksaan tim lapangan membuktikan bahwa proyek ribuan BTS yang telah menyeret 5 tersangka tersebut memang tidak sesuai dengan hasil yang dilaporkan.

Diketahui, Kejagung telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo RI Tahun 2020-2022.

Bahkan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di lima perusahaan yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

0 Komentar