Kejaksaan Agung Menetapkan Johnny G. Plate jadi Tersangka

Kejaksaan Agung Menetapkan Johnny G. Plate jadi Tersangka
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

Penetapan kasus dari saksi menjadi tesangka dilakukan usai memeriksa Johnny G. Plate. Sebelumnya, seorang pria berbaju Korps Adhyaksa mengeledah mobil Toyota Fortuner milik Plate mendapati ponsel, amplop putih, berkas, dan kartu identitas. Namun tidak ada keterangan apapun ketika ditanya wartawan dan langsung masuk kembali ke dalam kantornya.

Kuasai Keuangan BUMDes Mantan Kades Sukamanah Korupsi Hingga Rp1,3 Miliar

Dari Saksi Menjadi Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate menetapkan sebagai status kasus tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga:PLN Rampungkan Dua Jalur Transmisi untuk Sistem Kelistrikan KCJBJabar Tuan Rumah Forum Asia Timur – Amerika Latin 2023

“Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Korupsi Bansos Beras Diduga Mencapai Ratusan Miliar

Kerugian Negara Hingga Rp8T

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,” ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Senin (15/5/2023).

Yusuf mengatakan penghitungan kerugian keuangan negara tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan hasil audit penggunaan dana BAKTI Kominfo.

Selain itu, kata dia, BPKP juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan observasi fisik kepada aset-aset milik BAKTI Kominfo.

0 Komentar