Menkominfo Minta Masyarakat tidak Mudah Terbawa Isu Hoaks Soal Vaksinasi Covid-19

Menkominfo Minta Masyarakat tidak Mudah Terbawa Isu Hoaks Soal Vaksinasi Covid-19
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat tidak mudah terbawa isu hoaks. Termasuk yang berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.

“Mari kita jaga supaya ruang digital bersih. Manfaatkan ruang digital untuk membantu kelancaran vaksinasi COVID-19,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (12/3).

Dia berharap ketika mendapatkan informasi, masyarakat memeriksa, mendalami dan mengecek ulang kebenaran informasi tersebut sebelum meneruskannya ke orang lain.

Baca Juga:8 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Satreskrim Polres Cianjur, Ini ModusnyaHari Musik: Konser Musik Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Kemampuan tersebut membutuhkan ketelitian. Namun, tidak bisa dihindari. Karena saat ini aktivitas di ruang fisik sudah bermigrasi ke ruang digital. “Kita gunakan ruang digital untuk kepentingan dan kemajuan kita bersama, secara cermat dan cerdas,” jelas Johnny.

Menurutnya, selama 1 hingga 10 Maret, Kominfo menemukan terdapat 13 isu hoaks terkait COVID-19. Sementara total isu hoaks terkait COVID-19 sebanyak 1.470 berdasarkan data per 10 Maret.

Angka tersebut merupakan kumpulan isu hoaks COVID-19 dari 23 Januari 2020 sampai 10 Maret 2021. Isu hoaks tersebut tersebar sebanyak 2.697 di media sosial. “Paling banyak di platform Facebook dan Twitter,” imbuhnya.

Sudah ada 2.360 konten hoaks COVID-19 yang diturunkan. Yaitu 1.857 di Facebook, 438 di Twitter, 45 di YouTube dan 20 di Instagram. Beberapa diantara hoaks tersebut dilaporkan ke kepolisian karena terdapat unsur pidana.

Kementerian pada akhir Februari lalu juga mengumumkan akan membentuk Komite Etika Berinternet agar ruang digital di Indonesia produktif dan sehat.

Komite Etika Berinternet akan membuat panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandasrkan kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

“Panduan tersebut diharapkan bisa meningkatkan literasi digital masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan kecakapan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi,” pungkasnya.(fin/hyt)

0 Komentar