Ridwan Kamil Akhirnya Bertemu Guru Husein yang Adukan Pungli, Janji Akan Cari Solusinya

CIANJUR EKSPRES- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menemui langsung guru ASN SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani yang mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil 2021.

“Saya Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, sebagai pembina PNS di Jabar. Saya ketemu dengan Kang Husein yang viral terkait laporan (pungli),” ujarnya pada Kamis (11/5/2023).

 

Ridwan Kamil Janji Akan Cari Solusi Masalah Guru Husein

Dirinya pun berjanji akan mencarikan solusi atas masalah tersebut, sehingga dapat selesai dengan adil. Dia menginginkan pula agar Husein tidak jadi mengundurkan diri sebagai ASN.

Baca juga:

Ridwan Kamil Usul Berikan Pidana Perusahaan yang Syaratkan “Staycation” untuk Perpanjang Kontrak

 

“Sedang kita cari solusi dan keadilan. Kita berikan juga opsi yang penting karena beliau sudah PNS. Jadi PNS susah ya mengalahkan puluhan ribu, kita cari solusi yang pas, mudah-mudahan baik untuk Pangandaran dan Kang Husein. Mudah-mudahan ada solusi yang baik,” katanya.

Tak hanya itu, Pemprov Jabar akan mendampingi Husein dan Pemkab Pangandaran untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun mempunyai keinginan untuk memindahtugaskan Husein menjadi guru di tingkat SMA.

“Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” tuturnya.

Baca juga:

Wisata Curug Cikondang Cianjur jadi Pesona Jawa Barat

 

“Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” lanjutnya.

Sebelumnya sosok Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jabar, memilih mundur sebagai ASN. Lantaran tak mau mencabut laporan dengan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.

Di tahun 2020 dia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp270.000.

Padalah menurutnya biaya itu telah dianggarkan. Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp310.000 yang tidak diketahui untuk tujuan apa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan