Kegiatan Pendakian di Gunung Pangrango Kembali Ditutup Setelah Viral Pendaki Buang CD Kotor

Kegiatan Pendakian di Gunung Pangrango Kembali Ditutup Setelah Viral Pendaki Buang CD Kotor
Ilustrasi: Freepik
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES- Seluruh kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Gunung Pangrango kembali ditutup setelah viral aksi pendaki buang celana dalam kotor.

 

Cuaca buruk pun menjadi salah satu alasan penyebab penutupan. Adanya cuaca buruk ini menyebabkan tergenangnya Alun-alun Suryakencana.

Tak hanya itu, penutupan ini pun lantaran maraknya pendaki ilegal serta adanya perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan norma, maupun kaidah lingkungan serta konservasi.

 

Baca Juga:Sempat Eror Berhari-hari, Direktur Utama BSI: Alhamdulillah Layanan Kembali NormalKSAD: Kita Jaga dan Lindungi Masyarakat Papua

“Ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam rangka evaluasi dan perbaikan manajemen pendakian,” ucapnya.

Dia pun mengimbau agar para pendaki untuk mengikuti prosedur pendakian sera mengikuti seluruh aturan yang berlaku.

“Kami imbau menjadi pendaki cerdas. Mendaki secara prosedural melalui pendaftaran resmi dan jaga lingkungan konservasi, tidak melanggar aturan atau kami akan tindak tegas bagi mereka yang melanggar,” jelasnya.

Agus menyatakan perbuatan tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Pasal 50 Ayat (3) huruf l sudah diatur terkait larangan membuang benda apa pun yang dapat menyebabkan kebakaran dan kerusakan fungsi hutan.

“Bahkan pada Pasal 78 Ayat (11) Undang-undang tersebut dijelaskan pendaki yang melakukan pelanggaran sesuai Pasal 50 terancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelasnya.

Sebelumnya perilaku tidak bertanggung jawab oknum pendaki kembali terjadi di Gunung Gede Pangrango. Oknum pendaki tersebut membuang celana dalam yang terdapat kotoran di area Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango.

0 Komentar