CIANJUREKSPRES – Ecgo 3 adalah sepeda motor listrik yang diproduksi oleh perusahaan Indonesia, PT. Garansindo Inter Global. Sepeda motor ini memiliki spesifikasi dan fitur yang menarik, seperti motor listrik 2000 Watt yang mampu mencapai kecepatan maksimum sekitar 75 km/jam. Selain itu, Ecgo 3 dilengkapi dengan baterai 72V/40Ah yang mampu memberikan jarak tempuh hingga 90 km pada setiap pengisian.
Ecgo 3 juga memiliki sistem pengereman ABS yang menjamin keamanan saat berkendara. Motor listrik ini dilengkapi dengan suspensi depan teleskopik dan suspensi belakang ganda, sehingga memberikan kenyamanan dan stabilitas saat melintasi jalan yang berbatu atau tidak rata.
Selain itu, Ecgo 3 juga didesain dengan tampilan yang sporty dan modern, dengan lampu LED dan layar instrumen digital yang lengkap. Dengan berat sekitar 100 kg, sepeda motor listrik ini juga mudah untuk dikendalikan dan bermanuver di jalan yang padat.
Baca Juga:Pengunjung Dikenakan Tiket Masuk, Abah Jajang Hanya Dapat SeginiMurah! Segini Harga Mobil Bekas Rubicon
Secara keseluruhan, Ecgo 3 adalah pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan ramah lingkungan dengan performa yang handal dan fitur-fitur yang modern.
Motor listrik merupakan salah satu alternatif kendaraan yang ramah lingkungan, dengan keuntungan dari sisi efisiensi energi dan tidak menghasilkan emisi yang merugikan lingkungan. Di Indonesia, motor listrik mulai mendapatkan perhatian dan semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kota-kota besar yang menghadapi masalah polusi dan kemacetan.
Beberapa perusahaan di Indonesia telah memproduksi motor listrik, di antaranya adalah PT. Garansindo Inter Global dengan merek Ecgo, Gesits Electric dengan merek Gesits, dan PT. Selis Garuda Nusantara dengan merek Viar Q1. Masing-masing merek tersebut memiliki spesifikasi dan fitur yang berbeda, namun semuanya menawarkan kendaraan yang ramah lingkungan dan hemat energi.
Pemerintah Indonesia juga mulai mendukung penggunaan motor listrik dengan memberikan insentif dan kebijakan yang mendukung penggunaan kendaraan listrik, seperti pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan penghematan bea masuk untuk impor komponen kendaraan listrik. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan penggunaan motor listrik di Indonesia dapat terus meningkat dan mengurangi dampak negatif kendaraan bermotor konvensional terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.