Politikus Senior Partai Demokrat Jabar Mengundurkan Diri, Tolak Bayar Mahar 500 Juta

Politikus Senior Partai Demokrat Jabar Mengundurkan Diri, Tolak Bayar Mahar 500 Juta
Ilustrsi: Disway
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES- Politikus senior Partai Demokrat Jawa Barat, Didin Supriadin mengundurkan diri dari pencalegan serta keanggotaan partai.

Pengunduran diri Didin ini disebut-sebut karena adanya isu mahar politik. Dalam proses persiapan penjaringan bakal caleg, Didin mengaku mendapatkan permintaan sumbangan untuk partai dengan dalih uang saksi.

Gubernur Ridwan Kamil Ajak Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Banjar Jaga Kondusivitas di Tahun Politik

Baca Juga:Tempat Menginap Atlet Indonesia di Kamboja Alami Kebocoran, Kok Bisa?Viral Seorang Pemuda Diduga Menghina Nabi Muhammad, Kini Telah Menyerahkan Diri

Politikus Senior Partai Demokrat Mengundurkan Diri

Hal tersebut diperkuat dengan surat tugas dari DPD PD Jabar untuk menjadi LO partai dengan KPUD. Seluruh tugas itu berjalan dengan lancar dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Dilanjutkan rapat DPD PD Jabar yang meminta Didin membantu tugas-tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappiluda). Lalu Bappiluda PD Jabar melakukan uji kelayakan serta wawancara sebanyak 2 kali, yakni oleh internal pengurus Bappiluda dan melibatkan unsur ketua, Sekretaris, Bendahara, BPOKK, BAPPILUDA DPD PD Jabar.

“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg dimintai kontribusi sebesar Rp32,5 juta,” ucap Didin.

Dia mengungkapkan pada Rabu (12/4/2023) di Kantor DPD PD Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya adalah kesiapan tambahan untuk Dana Saksi Partai.

“Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp100 juta,” tuturnya.

Persoalan dimulai saat Selasa (2/5/2023), Bendahara DPD PD Jabar mendadak menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening. Ketika itu, dia memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.

“Katanya saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 Dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Kata Ibu Ratna (Bendahara DPD PD Jabar), untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kab. Bogor, yang dapat no urut 1 bacaleg Kabupaten/Kota tersebut kontribusinya sebesar Rp300 juta,” lanjutnya.

Kemudian pada Jumat (5/5/2023) siang, Sekretaris DPD PD Jabar M. Handarujati K menghubungi Didin melalui telepon dan meminta segera membayar. Tak hanya itu, dia pun meminta kepastian kapan Didin bisa membayar.

0 Komentar