Melejitkan Daya Beli, Mendongrak IPM: Perspektif Pemberdayaan Ekonomi Umat

Perspektif Pemberdayaan Ekonomi Umat
0 Komentar

Setidaknya terdapat dua pilar yang mesti dikembangkan dalam merancang strategi menjaga dan melejitkan daya beli masyarakat, yaitu menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Pertanyaan berikutnya, program strategis apa yang dapat dikembangkan dalam rangka menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha?

Setidaknya terdapat tujuh program yang dapat dikembangkan dalam rangka menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha sehingga memberikan
multiplier effect terhadap terjaganya daya beli masyarakat.

Pertama, penguatan kompetensi pelaku usaha. Terdapat tiga ranah kompetensi pelaku usaha yang mesti diperkuat yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (Skill), dan sikap (Attitude). Ketiga ranah kompetensi tersebut mesti dikembangkan secara terintegrasi melalui optimalisasi program partisipatif-kolaboratif dari lima pihak yaitu dinas terkait, perguruan tinggi, BUMD, komunitas, dan Pusat Latihan Usaha Terpadu (PLUT) KUKM.

Baca Juga:PKS Jadi yang Pertama Ajukan Bacaleg ke KPU CianjurSiap Sukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Dirut PLN Pimpin Apel Siaga Kelistrikan bersama Gubernur NTT

Agar peran fungsinya lebih optimal, maka eksistensi PLUT KUKM yang hanya ada empat di Provinsi Jawa Barat, yaitu di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Subang, mesti dikembangkan fungsinya menjadi Balai Pelatihan KUKM (Balatkop UKM). Mengembangkan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Cianjur juga menjadi penting agar ketersediaan tenaga kerja (penawaran tenaga kerja) dapat linier dengan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pemberi kerja (permintaan tenaga kerja). Kehadiran BLK juga diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi gaps antara kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan industri dengan kualifikasi lulusan SMK.

Disisi lain, penguatan kompetensi pelaku usaha lokal menjadi hal yang sangat penting agar mereka mampu bersaing dan bersanding dengan pelaku usaha daerah lain serta bisa beradaftasi dengan perkembangan dunia usaha secara nasional dan global. Hal ini menjadi penting pula karena upaya menciptakan kesempatan usaha dan pemberian sejumlah insentif oleh pemerintah kepada pelaku usaha, sangat mungkin dimanfaatkan oleh pelaku usaha pendatang jika pelaku usaha daerah tidak memiliki kapasitas yang memadai. Adapun terkait dengan domain sikap, hal tersebut sangat penting mengingat dalam menghadapi siklus bisnis (business cycle) dan persaingan usaha, para pelaku usaha daerah harus memiliki jiwa entrepreneurship dan memiliki resilience yang baik.

0 Komentar