PKS Jadi yang Pertama Ajukan Bacaleg ke KPU Cianjur

PKS Jadi yang Pertama Ajukan Bacaleg ke KPU Cianjur
Ketua DPD PKS Kabupaten Cianjur, RK Dadan Surya Negara saat menyerahkan dokumen kepada Anggota KPU Kabupaten Cianjur Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Ridwan Abdullah.(Herry Febriyanto/Cianjur Eskpres)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur menjadi partai politik yang pertama mengajukan daftar nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 ke Kantor KPU Cianjur, Senin (8/5/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten Cianjur, RK Dadan Surya Negara, mengatakan, PKS secara serentak hari ini mengajukan daftar bacaleg ke KPU dari mulai pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.

“Kita memang sudah mempersiapkan jauh-jauh hari dari mulai pemberkasan sejak Ramadan, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan sesudah Idul Fitri. Sehingga rencana tanggal 8 ini dituntaskan (pemberkesan, red) sampai tadi malam sudah bisa tuntas dan bisa didaftarkan ke KPU,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga:Siap Sukseskan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Dirut PLN Pimpin Apel Siaga Kelistrikan bersama Gubernur NTTSiap Hadapi Pileg 2024, PPP Cianjur Konsolidasi Pemenangan ke PAC dan Ranting

Dadan mengungkapkan, hari ini merupakan sejarah bagi PKS Cianjur, selain karena mendaftar di Pukul 08.00 WIB, tanggal 8 Mei 2023 dan PKS nomor 8, juga karena yang mendaftar ke KPU baru PKS.

“Mungkin ada kekurangan dalam pemberkasan, kita siap berkolaborasi dengan KPU, kita sudha menunjuk LO (penghubung,red) setiap ada kekurangan apapun nanti akan segera ditindaklanjuti untuk diselesaikan,” tuturnya.

Lebih lanjut Dadan mengatakan, pihaknya mengajukan daftar Bacaleg DPRD sebanyak 50 orang dari enam dapil yang terdapat di Cianjur. Bahkan keterwakilan bacaleg perempuan juga sudah terpenuhi.

“Dari awal kita sudah sampaikan kepada para bacaleg, kita harus siap apakah itu (Sistem Pemilu,red) tertutup atau apakah itu terbuka dan kita dari bacaleg PKS siap apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi, apakah itu dengan sistem terbuka ataupun sistem tertutup,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Cianjur Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Ridwan Abdullah, mengatakan, jadwal pengajuan daftar bacaleg DPRD Cianjur di mulai 1-14 Mei 2023.

“Alhamdulilah di tanggal 8 Mei 2023, partai politik yang sudah mengajukan daftar calonnya (bacaleg,red) DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Cianjur,” katanya kepada wartawan.

Ridwan menjelaskan, pihaknya sudah menerima dokumen dan menyatakan isian data serta dokumennya lengkap.

0 Komentar