CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, menyebut belum ada partai politik yang mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Cianjur hingga hari ketiga dibuka penerimaan, Rabu (3/5/2023).
“Sudah tiga hari pembukaan penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif, memang kita masih menunggu parpol peserta pemilu untuk datang atau hadir mengajukan pengajuan bakal calonnya. Sampai tanggal 3 Mei 2023, memang belum ada,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah kepada Cianjur Ekspres, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, parpol tampaknya masih melakukan upload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU atau persiapan-persiapan untuk pemenuhan persyaratan dan sebagainya.
Baca Juga:Para Bacaleg Jalani Tes Kesehatan di RSUD Sayang CianjurPMI Cianjur Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Ciranjang dan Bojongpicung
“Karena memang kita melakukan komunikasi dan koordinasi bilamana ada parpol yang siap diimbau H-1 memberikan konfirmasi. Jadi kita juga maksimal dalam memfasilitasi penerimaannya,” jelas Selly.
Selly mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada salah satu parpol yang konfirmasi akan datang ke kantor KPU Cianjur untuk mengajukan daftar bacaleg pada Jumat, 5 Mei 2023.
“Kemarin juga kita mengirimkan surat imbauan kepada parpol agar bisa mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan ke kami jadwal kedatangannya. Tapi memang kami imbau supaya tidak di injury time, jadi tidak menumpuk antrean untuk pengajuan bakal calon (bacaleg,red,” kata dia.
“Jadi mudah-mudahan parpol bisa mengajukan paling tidak di awal-awal, tapikan tetap mereka harus melakukan persiapan-persiapan terlebih dahulu,” sambung Selly.
Selly menegaskan, proses verifikasi administrasi dilakukan pada 15 Mei 2023 atau sehari setelah penutupan penerimaan pengajuan daftar bacaleg 14 Mei 2023.
“Proses verifikasi administrasi hampir satu bulan, mulai 15 Mei 2023 setelah penutupan 14 Mei 2023,” tandasnya.(hyt)