CIANJUREKSPRES – Pemeran Ikal Laskar Pelangi ditangkap karena kasus penipuan via aplikasi Michat. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata di Manggar, Belitung Timur, Minggu, menjelaskan Zulfani Pasha atau ZP (26) ditangkap bersama empat rekan yang lain karena telah melakukan tindak pelanggaran hukum di mana pelanggaran hukumnya yaitu penipuan.
BACA JUGA: Beberapa Artis Tampan Indonesia yang Memutuskan Menjadi Mualaf
Berikut Kronologis penangkapan pemeran Ikal dalam laskar pelangi ini:
1. Melakukan Penipuan via Michat
Zulfani ini diduga melakukan penipuan di apalikasi Miechat yaitu aplikasi kencan di mana Zulfani mengrekrut orang di aplikasi. Karena orang-orang mudah untuk mengajaknya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata mengatakan, ZP dan sejumlah rekannya diamankan sebagai pihak yang menawarkan sesuatu melalui aplikasi tersebut.
Baca Juga:BCL Olahraga Kenakan Crop Top Mewah yang Membuat Netizen Ingin MenirunyaBeberapa Artis Tampan Indonesia yang Memutuskan Menjadi Mualaf
2. Dikejar Warga terkait Penipuan
Zulfani menipu warga penipuan karena mobil rentalan di mana Zulfani bisnis rentalan mobil yang di mana Zulfani ini tidak membayarkan. Di mana uangnya di bawa oleh Zulfani.
Saat dilakukan pengejaran, terlihat senjata tajam diacungkan dari dalam mobil yang membuat takut pelapor sekaligus korban. “Kendaraan (pelaku) dari arah Manggar menuju ke arah Gantung di depan kafe Mybox sebelum jembatan Kecamatan Gantung,” kata Wawan
BACA JUGA: Inilah Beberapa Artis yang Terkenal Asal Sumedang Jawa Barat
3. Menabrak Kendaraan
Selain mengacungkan sajam, mobil Ertiga yang dikendarai ZP dan rekan-rekannya terlibat tabrakan dengan kendaraan roda dua. Kendaraan roda dua ini mengalami kecelakan yang sangat parah di mana orangnya sekarang sedang kritis di mana Zulfani ini di kejar-kejar dia sangat takut dan melajukan mobilnya sangat kencang dan menabrak pengendara roda dua.
BACA JUGA: Beberapa Artis Tampan Indonesia yang Memutuskan Menjadi Mualaf
“Pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan tersebut pengemudi menabrak kendaraan roda dua,” ujar Wawan.
Saat ini, para pelaku sebanyak 5 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan, termasuk ZP diamankan ke Polsek Gantung. Barang bukti yang diamankan, yakni satu bilah pedang, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga putih Nopol BN 1163 WG, telepon genggam dan uang hasil penipuan Rp 480.000.