CIANJUREKSPRES – Kegiatan menjelang idul fitri tentunya banyak disambut oleh masyarakat Indonesia. Kecamtan Cipanas Kabupaten Cianjur juga ikut memeriahkan tradisi Takbir On The Road. Nah apasih istilah dari Takbir On The Road? Simak diartikel ini ya!
Takbir Idul Fitri adalah tradisi Islam yang dilakukan pada malam Hari Raya Idul Fitri di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Biasanya, takbir dilakukan di masjid atau di tempat ibadah yang telah disiapkan sebelumnya. Namun, ada juga tradisi takbir keliling dijalan-jalan raya yang biasa dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.
5 Rekomendasi Wisata Yang Wajib di Kunjungi Saat Lebaran
Menjelang Idul Fitri, Masyarakat Cipanas Meriahkan’Takbir On The Road’
Bersamaan dengan Kementrian Agama yang memperbolehkan Takbir keliling asal memenuhi aturan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang ditandatangani Yaqut pada 18 April 2023.
Baca Juga:Link Baca Manga One Piece 1082 ‘Bahaya! Aukoji Melawan Gurunya Sendiri’Manfaat Buah Apel Yang Jadi Buah Populer Di Penjuru Dunia!
Melalui surat edarannya juga, Menag juga mengizinkan takbiran Idul Fitri dilaksanakan di semua masjid, mushala, dan tempat-tempat lain.
5 Cara Menjawab Pertanyaan “Kapan Nikah?” Saat Lebaran
Tradisi takbir keliling ini biasanya dilakukan pada malam takbiran atau malam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tradisi ini menjadi kontroversial karena beberapa kelompok melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor, yang dapat menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.