Dua Walikota di Indonesia Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Shalat Ied, Menag Buka Suara

Dua Walikota di Indonesia Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Shalat Ied
Dua Walikota di Indonesia Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Shalat Ied
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Di kota Pekalongan dan Kota Sukabumi Jemaah Muhammadiyah terlihat harus mencari lapangan lain untuk melaksanakan sholat Ied Idul Fitri 1444 Hijriah pada Jumat 21 April 2023. Dua Walikota di Indonesia Tak Izinkan Jemaah Muhammadiyah Shalat Ied.

Hal ini kenapa terjadi, sehingga warga kedua kota tersebut harus mencari tempat untuk melaksanakan Sholat Ied Idul Fitri dikarena tidak diberikan izin oleh Walikota masing-masing, Hingga Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, Membuka suara tentang hal tersebut.

Menurut Yaqut, harusnya Pemerintah Daerah mengakomodir permintaan dari warga Muhammadiyah tersebut.

Baca Juga:Perseteruan Antara Once Mekel dan Ahmad Dani Ramai, Dipertemukan di KemenkumhamGibran Ditanya Soal Muhammadiyah Apakah Boleh Sholat Ied di Solo, Emang Ada Larangan?

“Kepada seluruh pemimpin daerah hendaknya untuk mengakomodir permohonan dan berikan fasilitas umum di wilayah kerjanya,” ujar Yaqut.

Kegiatan keagamaan ini seharusnya diberikan izin dan hendak untuk lakukan, kegiatan ini juga tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Sehingga Menag mengajak kepada seluruh pihak untuk senantia menjadi sikap toleransi terhadap perbedaan.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum,” ungkapnya.

Namun diketahui, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, sempat untuk mengeluarkan surat berisikan pesan agar tidak bisa digunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk dijadikan tempat sholat Ied.

Sehingga Walikota Pekalongan, Meminta ke Pimpinan Muhammadiyah agar menggunakan lapangan yang lain.

Walikota Sukabumi pun juga melakukannya, H. Achamd Fahmi, memberikan alasan tidak memberikan izin jemaah Muhammadiyah agar melaksanakan Sholat Ied.

0 Komentar