Sugeng Tuding Majikan dan Semua Saksi Bohong

Sugeng Tuding Majikan dan Semua Saksi Bohong. (dik)
Sugeng Tuding Majikan dan Semua Saksi Bohong. (dik)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Sugeng Tuding Majikan dan Semua Saksi Bohong.

Tudingan Sugeng bahwa keterangan majikannya serta saksi lainnya tersebut hanyalah bohong semata ia lontarkan usai sidang di Pengadilan Negeri Cianjur.

Dalam sidang yang digelar untuk ke dua kalinya ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini (19) dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman, di ruang Sidang Tirta, Selasa (11/4).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Rudita Setya Hermawan dan dua hakim anggota Dian Yuniarti dan Erli Yansah.

Baca Juga:Asik Nonton Netflix Majikan Sugeng tak Sadar Mobilnya Tabrak SelviDishub Cianjur Dirikan Posko Mudik di Sejumlah Titik

Berdasarkan pantauan Cianjur Ekspres di ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Cianjur, sebanyak 7 orang saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut, termasuk saksi mahkota Emilia Nurhayati alias Nur beserta baby siternya Diana Safitri alias Fitri (21).

Selai itu, Sugeng yang merupakan terdakwa turut dihadirkan dengan didampingi sembilan pengacaranya.

Menurut Sugeng, dari kesaksian sejumlah saksi tersebut bohong semua keterangannya. Apalagi menurutnya dari kesaksian mantan majikannya Nur.

“Gak bener, bohong semua keterangannya, yang nur ini apling parah. Nanti saya punya bukti bukti percakapan di nur itu, yakin sangar akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Prasetya mengatakan, dalam sidang kedua ini ada tujuh orang saksi yang dihadirkan.

“Tujuh orang saksi, jadi ada saksi fakta yang melihat langsung bukan saksi mahkota yang melihat langsung kejadiannya. Kita akan hadirkan terlebih dahulu yang berkaitan langsung dengan fakta,” ungkapnya.

Ditanya mengenai pendapat Sugeng yang menyebut dari sejumlah saksi memberikan kesaksian tidak benar, dia mengungkapkan hal itu pendapat Sugeng.

“Mengenai Sugeng, itu pendapat Sugeng, bebas,” pungkasnya. (dik)

0 Komentar