CIANJUREKSPRES – Pemilik SPBU 34.432.31 Kecamatan Agrabinta, Lili berdalih tak tahu menahu adanya praktik langsir jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menggunakan puluhan jerigen di SPBU miliknya dalam beberapa bulan belakangan.
“Sebenarnya untuk operasional di lapangan ada pengawas SPBU, jadi saya kurang begitu mengetahui kondisi di lapangan. Apakah yang mengisi jerigen itu sesuai ketentuan atau tidak, saya tidak tahu,” ujar Lili saat dihubungi Cianjur Ekspres.
Pertamina Cianjur belum Laporkan Pemeriksaan Pengelola SPBU Agrabinta
“Pihak Pertamina sendiri menanyakan hal itu (langsir Pertalite). Saya tidak menjawabnya, karena tidak tahu kondisi lapangan secara detail soal itu,” katanya.
Baca Juga:Penjualan BBM Ilegal di SPBU Agrabinta Masih BerlanjutPesona Rumah Abah Jajang Menjadi Daya Tarik Wisatawan
Lili menduga, isu ini bermula karena ada warga Agrabinta yang mengaku selalu kehabisan BBM subsidi.
Pertamina Cianjur belum Laporkan Pemeriksaan Pengelola SPBU Agrabinta
Membangun SPBU Karena Dorongan Kementrian ESDM
Ia menceritakan, membangun SPBU Agrabinta pada 2018 karena dorongan seseorang di Kementerian ESDM.
Namun sempat tersendat karena adanya pandemi Covid-19.
“Dulu kalau saya tidak mendapat perintah dari ESDM saya tidak tertarik sama sekali bikin SPBU di Agrabinta,” ujarnya.
Kalau melihat dari sisi perekonomian, lanjut Lili, yakni pengeluaran biaya untuk investasi dan pendapatan sama sekali tidak menguntungkan.
Namun, membangun SPBU di Agrabinta agar distribusi BBM satu harga bisa terealisasi.
Ulah Nakal SPBU dan Pengusaha Bikin Harga Pertalite di Agrabinta Mahal
Perlu diketahui, Pertalite ditetapkan senagai JBKP sejak 1 Januari 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan.
Baca Juga:Pendapatan GOTO Melambung, Driver Ojol Punya Peran PentingArah Baru Raja Fashion Outlet
Sementara, tokoh pemuda Agrabinta, Mahendra mengatakan pihaknya selalu menyaksikan praktik langsir yang dilakukan ‘pengusaha’ BBM.
