CIANJUREKSPRES – Dana BLT dari Pemerintah Rp 900 Ribu! Segera Ambil
Pemerintahan lewat Kementerian sosial (Kemensos) RI, telah kembali untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun untuk dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) informasi ini akan mulai disalurkan pada april 2023.
Untuk kalian yang mendapatkan dana BLT dari pemerintahan ini, segera mengambilnya melalui kantor pos terdekat.
Mari simak artikel ini sampai tuntas karena akan diinformasikan cara cek status penerima dana BLT pemerintah tersebut.
Baca Juga:Sandiaga Uno Putar Otak guna Tekan Kerugian, Pasca Piala Dunia U-20 Indonesia BatalNegara-Negara Menolak Israel di Dunia Olahraga, Salah Satunya Bahrain
Saat ini, dana BLT bakalan mencairkan untuk seluruh masyarakat yang dinilai besar untuk penerimanya, bahkan tak tanggung-tanggug, untuk masing-masing penerima akan mendapatkan sebesar Rp 900 ribu.
Kali ini, dana BLT bahkan akan dicairkan untuk seluruh masyarakat yang berhak menerimanya. Tak tangung-tanggung, masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 900 ribu.
Dana BLT ini akan cair pada tahun 2023, April, Mei dan Juni, selama 3 bulan kedepan. Bahkan BLT dari Kemensos ini bisa kalian manfaatkan untuk belanjaka kebutuhan pada Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.
Pemerintah akan membagikan BLT ini dengan cara dua mekanisme, seperti berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Tunai Minyak Goreng (BLTMG).
Untuk penyaluran dana BPNT tersebut terbentuk sebuah kartu sembako yang bisa berbelanja di e-warong atau bisa di agen penyalir resmi, untuk bahan pangan dengan jumlah uang sebesar Rp 600 ribu.
Namun sementara itu dari BLTMg hanya bisa dibelanjakan untuk keperluan minyak goreng di e-warong senilai Rp 300 ribu.
Dengan demikian, dari setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa membeli bahan pangan senilai Rp 200.000 per bulan, dan minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan selama tiga bulan kedepan.
Baca Juga:Kritikan Netizen Korea untuk Debut Solo Jisoo BLACKPINKIni Peserta SNBP 2023 Termuda Unair yang Berhasil Diterima di Prodi Terketat
Tetapi, untuk mendapatkan dana BLT tersebut, ada beberapa syarat yang harus kalian terpenuhi diantaranya:
a. Warga Negaraan Indonesia (WNI).
b. Masyarakat kurang mampu atau miskin.
Harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS)
c. Bukan PNS, TNI, atau Polri.