Aplikasi Pinjaman Online Yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

CIANJUREKSPRES- Aplikasi Pinjaman Online Yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BACA JUGA: Rekomendasi Makanan Legendaris Khas Cianjur

Pinjaman Online yang sering di sebut PINJOL ini adalah pinjaman yang tanpa ribet dan cepat cair. Namun kebanyakan orang takut meminjamnya karena data-data yang di peroleh oleh PINJOL itu takut tidak aman.

BACA JUGA: Link Manga Kimetsu No Yaiba Season Terbaru

Agar tak terjebak pinjol illegal, detikers perlu mengetahui apa saja pinjol resmi yang terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Cianjur Kompak tak Lapor LHKPN Beberapa Tahun

Berikut beberapa aplikasi Pinjaman Online yang terdaptar di OJK.

1. Dana Mas

Dana Mas ini bukan aplikasi pinjaman online yang resmi dan bukan penipuan karena telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Cara Download Video TikTok Resolusi HD Tanpa Watermark

2. Kredivo

Pertama berdirinya Kredivo ini aplikasi Kredivo ini sudang mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi aplikasi ini sangat aman sekali untuk memijam tanpa angguan dan tanpa ribet.

BACA JUGA: Link Download Tiktok dan Vidio nya Tanpa Watermark!

3. Investree adalah perusahaan teknologi finansial di Indonesia dengan sebuah misi sederhana: sebagai online marketplace yang mempertemukan orang yang memiliki kebutuhan pendanaan dengan orang yang bersedia meminjamkan dananya. Dan sudah resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Link Download Tiktok Langsung Dapat Cuan, Langsung Cair!

4. Modalku

Modalku adalah platform pendanaan digital bagi UMKM berbasis teknologi finansial di Indonesia. Modalku menghubungkan UMKM berpotensi dan pendana untuk mendukung pedagang kecil dan sudah resmi di Otoritas Jasa Keuangan OJK sejak awal berdiri.

BACA JUGA: Rekomendasi Outfit Cowok, Bikin Tampil Kece dan Stylis

5. Toko Modal

Tokomodal adalah merk dari PT Toko Modal Mitra Usaha. Kami berkomitmen memberikan solusi kepada pelaku usaha produktif untuk dapat meningkatkan usahanya dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan OJK.

BACA JUGA: Horor Anak Kecil Gandeng Sosok Teman Tak Kasat Mata

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan