CIANJUREKSPRES – Insurance merupakan perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis). Hak dan kewajiban antara jasa layanan Asuransi dan pemegang polis sudah diatur.
BACA JUGA : Penjual Tokopedia Hindari Kerugi Dengan Asuransi Pengiriman Barang
Perbedaan antara insurance dan assurance
Insurance memiliki arti “menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi”, sedangkan assurance berarti “menanggung sesuatu yang pasti terjadi”. Istilah assurance lebih dikaitkan dengan pertanggungan yang berkaitan dengan masalah jiwa seseorang.