CIANJUREKSPRES – Selain Ayah Mario Dandy Ini Deretan Pejabat Pajak Tajir.
Kekayaan para pejabat di lingkungan DJP kerap menjadi sorotan sejak lama. Selain Ayah Mario Dandy , tercatat ada beberapa nama yang memiliki rekening tajir melintir, yang terkuak karena tersandung kasus.
Selain Ayah Mario Dandy, berikut ini beberapa nama pejabat di lingkungan DJP yang memiliki rekening gendut, yang terbongkar dan sempat membuat heboh.
Berikut Deretan Pejabat Pajak yang Tajir
Baca Juga: SMA Taruna Nusantara Bantah Mario Dandy Sebagai Alumni
Baca Juga:Free Link Nonton Film Para Betina Pengikut Iblis Kualitas HD 1080 Mbps, Dijamin Tegang!Polisi Dalami Peran Agnes Dalam Kasus Mario Dandy Satrio
1. Rafael Alun Trisambodo/ayah Mario Dandy Satrio
Seperti telah disebutkan, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II berpangkat eselon III.
Ia merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan yang gemar pamer kekayaan.
Berdasarkan LHKPN 2021, harta kekayaan Rafael tercatat mencapai Rp 56,1 miliar. Jumlah kekayaan Rafael ini meningkat sekitar Rp 35 miliar selama 11 tahun.
Pada 2011, ia melaporkan kekayaan senilai Rp 21 miliar dan kemudian pada Desember 2022 menjadi Rp 56 miliar.
Jumlah kekayaan Rafel ini lebih rendah Rp 2 miliar dibandingkan harta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta nyaris empat kali lipat dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Bahkan, kekayaan Rafael melebihi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, yang tercatat sebesar Rp 45 miliar. Nilai kekayaan yang fantastis ini belum menyertakan kendaraan mewah yang kerap dipamerkan anaknya Mario.
Diketahui, Mario kerap memamerkan mobil mewah Jeep Rubicon dan motor Harley-Davidson. Atas harta kekayaannya yang menjadi sorotan publik, Rafael mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga:Fitur All New Honda BeAT 150cc 2023 Tampil Lebih Exsotis dan Lincah DijalanLink Video Syur Nesya yang sedang Hits Ditonton di Media Sosial, Greget!
Ia menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
2. Gayus Tambunan
Kasus Gayus Tambunan mungkin masih membekas di benak publik, kala ia dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis.
Terungkapnya kasus ini membuka harta kekayaan yang dikumpulkan mantan pegawai DJP golongan IIIC. Gayus terbukti melakukan tindak pidana korupsi, penggelapan pajak dan pencucian uang, saat ia menjabat sebagai pegawai DJP golongan IIIA.
Berdasarkan penelusuran penegak hukum, perolehan harta yang dikumpulkan oleh Gayus didapat dari hasil yang tidak wajar.