Menurut Irfan, kenaikan harga di tingkat agen dan pangkalan ini, seharusnya tidak akan mempengaruhi harga di tingkat pengecer atau warung.
“Karena harga di tingkat pengecer biasanya lebih tinggi tidak tergantung HET,” kata dia.
Irfan melanjutkan, seiring dengan kenaikan HET resmi dari Pemerintah ini, memang betul perlu dibentuk Tim Pengawasan yang bertugas untuk mensosialisasikan ke Tingkat Agen dan Pangkalan serta memastikan tidak ada kenaikan harga di tingkat pengecer.
Baca Juga:Keluarga Sopir Audi Minta Keadilan ke JokowiKodok Darah Jadi Temuan Menggembirakan karena Nyaris Punah
“Dan kita pun mendengar, bahwa Pemkab Cianjur berkomitmen, akan membekukan atau mencabut kembali SK tersebut apabila dalam perjalanan harga di tingkat pengecer mengalami kenaikan,” pungkasnya. (dik)