CIANJUREKSPRES – Seleb Tik-Tok Jhon LBF digugat 1,8 Miliar. Henry Kurnia Adhi Sutikno atau Jhon LBF, adalah sosok yang belakangan ini dicap sebagai pengusaha sukses.
Kabar mengejutkan datang dari seleb Tik-Tok Jhon LBF yang dikabarkan mendapat gugatan dari sebuah perusahaan karena dianggap melakukan Penipuan melalui PT Lima Sekawan (Hive Five).
Pihak penggugat seleb Tik-Tok Jhon LBF adalah PT Adidharma Ekaprana.
Kuasa hukum penggugat, Arif Edison menerangkan, kliennya menjalin perjanjian dengan Jhon LBF terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp800 juta.
Baca Juga:Persib Pecundangi RANS Nusantara 3-1Bupati Cianjur Resmikan Pedestrian Jalan Bernilai Rp600 Juta
Namun, belakangan baru diketahui, jika Jhon LBF ternyata sama sekali tidak memiliki kompetensi bidang hukum.
Arif memaparkan, Jhon LBF yang diduga melakukan penipuan pada 2022 lalu itu sama sekali tidak menjalankan tugasnya yang tertuang dalam perjanjian, dan dibuktikan dengan laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan.
“Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain,” ungkap Arif dalam keterangan resminya, Minggu 19 Februari 2023.
Setelah diusut ternyata Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan Cindy Kurniawan. Dan terkait hal ini sudah diklarifikasi.
“Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal,” imbuh Arif.
Ia juga menambahkan, Jhon LBF tidak pernah memiliki bukti bayar beli sahamnya. Terlebih, hanya dengan modal Rp100 juta sangat tidak mungkin untuk membuka cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam 1 tahun.
“Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongi, dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami yang masih pengusaha kecil,” tegasnya.