Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Cek Link!!!

Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Cek Link!!! (kemenpanrb)
Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Cek Link!!! (kemenpanrb)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Pengumuman Hasil PPPK guru hari ini, Cek Link-nya. Hari kamis ini, 2 Februari 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan akan mengumumkan hasil seleksi guru honorer untuk P1, P2, P3, dan P4 atau pelamar umum.

Pelaksanaan pengumuman Hasil PPPK Guru tersebut, akan berlangsung selama dua hari, yakni hari ini Kamis 2 Februari dan besok 3 Februari 2023.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan, terkait jadwal pengumuman Hasil PPPK Guru belum ada perubahan jadwal.

Baca Juga:Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 JutaPerajin Lampu Gentur Masjid Al Jabbar Tutup Usia

“Pengumuman bisa dilihat di akun SSCASN (www. SSCASN.bkn.go.id) dan instansi masing-masing ya,” ungkap Satya, Kamis 2  Februari 2023, dilansir dari disway.id.

Pasca pengumuman akan dilanjutkan dengan masa sanggah pada 4 – 6 Februari 2023. Hal ini memberi kesempatan kepada peserta untuk mengajukan sanggahan bila keberatan dengan hasil pengumumannya. “Kami ingatkan kepada peserta hanya bisa menyanggah hasilnya sendiri. Tidak boleh menyanggah hasil peserta lain,” tegasnya

“Kemudian, masing-masing instansi akan memberikan jawab sanggah pada 7 – 13 Februari 2023,” imbuhnya.

“Begitu proses itu selesai, BKN akan mengumumkan kelulusan pascasanggah pada 20 – 21 Februari,” ujarnya.

Satya menerangkan, bahwa jadwal PPPK guru masih tetap merujuk pada surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.

“Mengenai proses pemberkasan, lanjutnya, akan dimulai 22 Februari mendatang. Prosesnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK pada 22 Februari sampai 13 Maret,” terangnya.

“Kemudian, untuk pengusulan penetapan NIP PPPK dilaksanakan pada 7 sampai.31 Maret 2023,” jelasnya.

Karena jadwal pemberkasan makin dekat, Satya menyarankan para guru P1 yang sudah mendapatkan penempatan agar mulai menyiapkan dokumen yang jangka waktunya agak panjang.

Baca Juga:Istri Ridwan Kamil Didekati 3 ParpolRestu Ridwan Kamil untuk Atalia Maju Pilwalkot Bandung

Hal tersebut untuk meminimalisir penumpukan pengurusan dokumen saat proses pengisian DRH dimulai.

“BKN tidak akan mengeluarkan jadwal pengisian DRH lagi dan tetap merujuk pada surat 31 Oktober 2022,” tegasnya.

0 Komentar