Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 Juta

Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 Juta. (tengkapan layar)
Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 Juta. (tengkapan layar)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 juta, videonya menghebohkan jagad media sosial.

Video seorang anggota polisi bercerita tentang polisi ‘palak’ polisi 100 juta, membuat riuh warganet.

Dalam video yang mengisahkan polisi ‘palak’ polisi 100 juta tersebut, memperlihatkan seorang anggota kepolisian berseragam mengatakan bahwa dirinya dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Perajin Lampu Gentur Masjid Al Jabbar Tutup UsiaIstri Ridwan Kamil Didekati 3 Parpol

Kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian ini, kembali mencoreng institusi seragam coklat. Alasan yang diungkapkan oknum polisi ‘pemalak’ tersebut juga untuk biaya penyidikan.

Ironisnya, kasus ini bukan melibatkan masyarakat sipil, tapi anggota kepolisian yang di peras oleh oknum anggota kepolisian lainnya.

Bripka Madih yang mengaku menjadi korban pemerasan, menyatakan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya sehingga terjadi peristiwa Polisi peras Polisi.

Lebih lanjut, Bripka Madih mengakui jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Dalam video tersebut turut dijelaskan jika Bripka Madin merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara.

Atas pemerasan yang dilakukan rekan satu jawatan nya ini, Bripka Madih mengaku sangat kecewa karena sebagai pelapor atas peneyerobotan tanah malahan dimintai uang oleh oknum Polda Metro Jaya.

“Saya kecewa, sebagai pelapor dan bukan orang yang melakukan pidana. Saya sebagai yang juga seorang Polisi juga dimintai uang oleh oknum penyidik,” jelas Bripka Madih.

Baca Juga:Restu Ridwan Kamil untuk Atalia Maju Pilwalkot BandungRugi Ratusan Juta Korban Wowon Lapor Polisi

“Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp 100 juta. Saya kecewa,” ungkapnya.

Selain meminta uang 100 juta, Bripka Madih juga mengungkapkan jika oknum pentidik tersebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1000 meter persegi jika kasus tersebut berhasil ditangani.

Bahkan kekecewaannya semakin menjadi, karena orangtuanya juga mendapat hinaan dan direndahkan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya tersebut.

0 Komentar