Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 Juta

Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 Juta. (tengkapan layar)
Viral Polisi ‘Palak’ Polisi 100 Juta. (tengkapan layar)
0 Komentar

“Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” lanjut Madih.

Bripka Madih sangat menyayangkan, dirinya sebagai anggota polisi justru menjadi korban pemerasan oleh oknum satu institusinya.

Meskipun demikian Bripka Madih semua ceritanya tersebut tidak disertai bukti dikarenakan saat dirinya melakukan pelaporan tersebut karena alat komunikasinya disita.

Baca Juga:Perajin Lampu Gentur Masjid Al Jabbar Tutup UsiaIstri Ridwan Kamil Didekati 3 Parpol

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi,” tutur Bripka Madih.

Adapun pelaporan yang dilakukan oleh Bripka Madih adalah terkait sebidang tanah dengan total luas 6.540 meter persegi yang diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan Premiere Estate 2.

Lahan seluas 6.540 meter persegi tersebut diantaranya yang pertama dengan surat berupa girik di nomor C 815 dengan luas tanah 2954 meter persegi.

Kemudian tanah girik di nomor 191 memiliki luas 3600 meter persegi disebutnya telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

Menurut pengakuan Bripka Madih, dirinya telah mencoba untuk mengurus penyerobotan tanah orang tuanya sejak 10 tahun ke Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini kasus dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya tersebut hasilnya masih nihil karena tak pernah diproses.

0 Komentar